Curi Ayam, Dua Warga Ditangkap

Jpeg

GIRI MENANG – H (19) dan HM (20), keduanya warga Dusun Bangket Dalem Desa Kediri Selatan Kecamatan Kediri ditangkap aparat Polsek Kediri sekitar pukul 21.00 Wita, Senin (27/6) karena ketahuan mencuri ayam. Keduanya sehari-hari bekerja sebagai tukang jaga kandang ayam.  

Korban adalah Muksin Saif (60) yang tidak lain adalah pemilik ayam tempat mereka bekerja. Korban memelihara ayam jenis ayam kampung, ayam super, ayam Jatinong dan lain-lain. Sehari-sehari, korban mempercayakan kandangnya dijaga dan dirawat oleh kedua pelaku.

Sayang sekali, kepercayaan korban disia-siakan pelaku. Korban terkejut lantaran jumlah ayamnya kian berkurang. Ini diketahui setiap masa panen. Misalnya, ayam super yang hilang ada 140 ekor, ayam jenis Jatinong  yang hilang sampai lebih dari seribu ekor. Pada hari Minggu tanggal 26 Juni, korban mengecek jumlah ayamnya. Ternyata yang hilang pada hari itu mencapai 30 ekor. “ Korban menderita kerugian belasan juta rupiah,” ungkap Kapolsek Kediri AKP Nuraini kepada wartawan, Selasa (28/6).

Baca Juga :  Nekat Curi Mobil, BH Diringkus

Korban kemudian lapor polisi. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan beberapa ekor ayam di rumah warga. Warga mengaku membeli ayam-ayam tersebut dari pelaku. Polisi pun mendatangi rumah kedua pelaku.

Baca Juga :  IRT Ditangkap Bawa 4,8 Kg Ganja

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mencurinya secara bertahap supaya tidak terlalu nampak. Ayam kemudian dijual ke warga di Dusun Bangket Dalem, Jagaraga, Pasar Pelulan Kuripan, dan di Pasar Kediri. Hasil penjualan dibagi dua untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “ Kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 67 ekor anak ayam Jatinong dan 3 ekor ayam super dari 8 saksi," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(flo)

Komentar Anda