Curanmor, Oknum Staf Desa Ditangkap Polisi

Oknum Staf Desa Ditangkap Polisi
CURANMOR: Dua pelaku Curanmor di Tampah Bolek, Pantai Kaliantan, yang berhasil ditangkap anggota Polsek Jerowaru, yang salah satunya adalah oknum staf desa. (IST FOR RADAR LOMBOK)

SELONG—Setelah melakukan penyelidikan yang cukup lama, akhirnya pihak aparat kepolisian dari Polsek Jerowaru berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi beberapa waktu lalu di kawasan Tampah Boleq, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur (Lotim), dengan korban Husniwandi, pelajar asal Kelayu Jorong, Kecamatan Selong, yang datang bersama 3 orang temannya. Salah satu pelakunya, ternyata adalah S, oknum staf di Desa Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru.

Kapolres Lotim melalui Kasubbag Humas, Iptu I Made Tista mengatakan, berdasarkan LP/115/ IX/2017/NTB/res lotim/sek jerowaru, tertanggal 3 September 2017, telah dilaporkan kasus Curanmor.

Kronologis kejadian, Minggu tanggal 3 September 2017, sekitar pukul 16.30 Wita, korban Husniwandi, bersama tiga temannya, ketika sedang berkunjung ke Tampah Bolek, Pantai Kaliantan, tiba-tiba didatangi empat orang, yang masing berboncengan menggunakan 2 kendaraan sepeda motor jenis Kawasaki Ninja warna biru, dan Honda Beat.

Baca Juga :  Dikira Boneka, Ternyata Bayi Tak Berdosa

Berikutnya salah seorang pelaku mengancam korban menggunakan golok. Karena takut, korban pun akhirnya menyerahkan kepada pelaku 2 unit sepeda motor, yaitu 1 unit Honda Beat Nopol DR 6414 LV, dan Yamaha Vixion Nopol DR 5779 LP, serta 2 buah HP, yaitu HP Samsung J7 Prime, dan HP Samsung J3 Pro.

Dari hasil penyelidikan selama 2 bulan, terungkap bahwa salah seorang pelakunya adalah oknum Staf Desa di Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru, yakni S (30 tahun), dan telah ditangkap pada Minggu kemarin (5/11), sekitar pukul 23.30 Wita, saat yang bersangkutan sedang menonton hiburan kesenian Jangger di Desa Seriwe.

Dengan tertangkapnya S, maka polisi kemudian berhasil mengorek keterangan terkait pelaku lainnya, dan terungkap 3 nama, yakni Z alias J, KMK, dan JS. Dengan adanya informasi tersebut, polisi pun bergerak melakukan pengejaran terhadap para pelaku, dan pada Senin dini hari, sekitar pukul 04.00 Wita, polisi berhasil menangkap Z alias J, serta menyita 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksi pencuriannya.

Saat ini, kedua pelaku sudah digelandang ke Mapolsek Jerowaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kriminalnya yang dilakukannya terhadap 4 orang pelajar yang sedang menikmati liburan di kawasan wisata Tampah Boleq sekitar 2 bulan lalu itu. “Jadi pada saat penangkapan, pelaku juga masih menggunakan Hand Phone (HP) yang diakui pelaku merupakan milik korban yang dirampasnya 2 bulan lalu,” jelasnya.

Baca Juga :  Kantor Pengadilan Dikepung, Sidang Ketua KSU Rinjani Ditunda

Sementara itu, 2 pelaku lain yang identitas dan alamatnya telah dikantongi aparat, kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. ”Untuk pelaku yang sudah kita ketahui identitasnya masih dalam pengejaran,” pungkasnya. (cr-wan)

Komentar Anda