CPMI Korban Kapal Tenggelam Segera Dipulangkan

ist for radarlombok

MATARAM – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB Abdi Danar Prabawa mengatakan masih terus memantau perkembangan korban kecelakaan kapal yang mengangkut Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal NTB yang tenggelam di perairan laut Pulau Putri Batam, Kepulauan Riau pada Kamis, 16 Juni 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.

” Sedang mendalami masalah ini. Untuk itu perlu interview korban yang selamat. Diharapkan mereka yang selamat itu bisa menyampaikan informasi betul-betul jelas,” katanya, Selasa (21/6).

Dengan begitu informasi yang diterima dari para CPMI yang selamat bisa menjadi gambaran soal bagaimana langkah penanganan selanjutnya terhadap persoalan CPMI ilegal ini. Sehingga siapa yang berada di dibalik ini semua, siapa yang memfasilitasi calonya siapa tekongnya siapa, bisa segera dikettahui.

Baca Juga :  Kapal Pengangkut TKI Ilegal Asal NTB Tenggelam di Batam, Baru 23 Orang Berhasil Diselamatkan

Sementara itu, informasi tentang adanya temuan satu jenazah yang diduga korban kecelakaan kapal tersebut, pihaknya belum berani membeberkan, sebab belum ada informasi resmi dari BP2MI maupun Pemerintah Kepulauan Riau. Sampai saat ini proses pencarian korban tenggelamnya kapal yang mengangkut CPMI sudah meilbatkan semua lintas instansi yang ada di sana, baik dari SAR Angkatan Laut Basarnas, semua melakukan proses pencarian.

“Belum ada jenazah, soal tujuh orang meninggal itu hanya perkiraan. Karena dilihat dari jenis kapal speedboat daya tampunnya 30 orang. Walaupun yang ditemukan hanya 23, jumlahnya pastinya gak tahu,” ungkapnya.

Terhadap pemulangan 23 CPMI yang selamat, pihaknya sedang melakukan koordinasi bersama Pemerintah Daerah asal masing-masing CPMI, sekaligus sebagai upaya untuk menjamin dan memastikan adanya pembinaan bagi mereka para korban, agar sepulangnya dari Kepulauan Riau sudah ada efek jera bagi mereka untuk tidak berangkat lagi secara ilegal.

Baca Juga :  Semua Korban Kapal Tenggelam dari Lombok

“Sebenarnya mereka sudah tahu kalau berangkatnya tidak prosedur. Kalau dipulangkan bisa tidak menjamin mereka untuk tidak kembali lagi. Makanya sedang koordinasi dengan semua pihak,” jelasnya.

Abri mengaku tidak hanya diskusi bersama Disnaker selaku pihak yang juga berwenang dalam penanganan CPMI, tetapi juga harus berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah, Pemerintah Lombok Tengah dan Lombok Barat, termasuk juga dengan Pemerintah Lombok Timur

“Pasti dipulangkan cuma nanti bagaimana proses pemulangannya, tindak lanjut dari pemulangannya. Harus ada pembelajaran buat mereka para korban karena sudah tau berangkat tidak resmi,” tuturnya. (cr-rat)

Komentar Anda