Coba Kabur, Jambret Bule Perancis Didor

DITANGKAP: Inilah para pelaku kejahatan yang berhasil ditangkap oleh Polres Lombok Tengah dan jajaran, Kamis (20/1). (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Satreskrim Polres Lombok Tengah terpaksa melumpuhkan dua pelaku penjambretan terhadap warga negara asing (WNA) bernama Oliver Montacher dan anaknya Melisa Montacher.

Kedua warga Perancis ini menjadi korban penjambretan yang dilakukan Rahman dan Samsudin, warga Desa Prabu Kecamatan Pujut. Bahkan dua pelaku pencurian yang korbannya adalah WNA ini diketahui adalah residivis dan mereka terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Redho Rizki Pratama menyatakan, dua orang pelaku harus ditembak karena berusaha melarikan diri saat petugas meminta menunjukan lokasi tempat melancarkan aksinya. “Untuk kedua pelaku jambret yang korbannya adalah WNA berhasil kita amankan Senin kemarin setelah dilakukan pengembangan. Di mana dari hasil interogasi pelaku 480 atau penadah yang sudah diamankan sebelumnya, kita mendapatkan identitas kedua pelaku. Kemudian petugas mencari informasi tentang keberadaan pelaku,” ungkap IPTU Redho Rizki Pratama saat melakukan konfrensi pers, Kamis (20/1).

Baca Juga :  Mantan Kadistanbun Diperiksa Auditor BPKP

Pada hari Senin petugas mendapat informasi terkait keberadaan kedua pelaku yang sedang berada di rumahnya masing-masing di Desa Prabu. Petugas langsung mendatangi rumah kedua pelaku dan ditangkap. Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas ) di jalan raya Desa Prabu yang korbannya adalah WNA asal Perancis. “Kedua pelaku akhirnya kita amankan bersama barang bukti (BB) berupa satu buah tas kecil selempeng, satu unit handpone, satu buah kunci kamar hotel dan berbagai BB lainnya. Saat dilakukan pengembangan, kedua pelaku ini berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” terangnya.

Baca Juga :  Setubuhi Pacarnya Hingga Hamil, Remaja 13 Tahun Ini Dipolisikan

Redho menambahkan, aksi yang dilakukan kedua pelaku jambret wisatawan asing ini terjadi Minggu (16/1) sekitar pukul 13.30 Wita di jalan raya pariwisata Prabu-Mawun. Saat itu korban yang merupakan ibu dan anak ini berboncengan menggunakan sepeda motor menuju wisata Areguling. Namun ketika mereka tiba di jalan raya desa Prabu, tiba-tiba datang dua orang yang mengendarai sepeda motor datang dan langsung memepet korban. “Setelah memepet korban kemudian kedua pelaku mengambil tas yang dibawa oleh korban, dan pelaku langsung melarikan diri. Korban sempat mengejar pelaku tapi tidak berhasil, sehingga mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polres yang kemudian kita tindak lanjuti,” terangnya. (met)

Komentar Anda