MATARAM–Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Mataram mulai menjalani tes Polymerase Chain Rapid (PCR) covid-19, Jumat (17/6/2022).
Tes PCR dilaksanakan di tiga rumah sakit yang ditunjuk Kementerian Agama (Kemenag). Di antaranya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram.
Dari 394 CJH asal Kota Mataram yang berangkat tahun ini, sebanyak 100 CJH tes PCR di RSUD Kota Mataram. Jemaah yang tes PCR di RSUD Kota Mataram ini berasal dari Kecamatan Cakranegara, Sandubaya dan Selaparang. “Hari ini kita laksanakan tes PCR untuk jemaah haji. Ada 100 jemaah yang tes PCR di sini,’’ ujar Direktur RSUD Kota Mataram dr. Hj. Eka Nurhayati, Sp.OG di Mataram.
Tes PCR dilaksanakan sejak pagi, bertempat di aula lantai lima RSUD. Lokasi ini dipilih dan dipersiapkan khusus agar CJH tidak bercampur dengan pasien yang datang ke rumah sakit. “Jemaah ini tamu Allah. Kita berikan pelayanan terbaik. Kita khususkan tes PCR-nya di lantai 5,’’ katanya.
Dari 100 jemaah yang didaftarkan di RSUD Kota Mataram, seluruhnya datang dan sudah mengikuti tes PCR. Ditegaskan, tes PCR diwajibkan sebagai syarat keberangkatan. “Iya tidak ada alasan bagi jemaah untuk tidak datang. Kalau tidak ikut berarti kan tidak bisa masuk asrama haji. Itu juga sebagai syarat keberangkatan. Sebelum berangkat kan maksimal 72 jam harus tes PCR,’’ ungkapnya.
Untuk hasil tes PCR, apakah CJH positif atau tidak, nanti akan diserahkan ke Dinas Kesehatan dan selanjutnya dikoordinasikan dengan Kemenag Kota Mataram. “Seumpama ada yang positif, isolasi mandiri 5 hari terus tes PCR lagi. Kalau negatif bisa ikut kloter yang lain,’’ terangnya.
Eka juga menginformasikan, CJH yang hasil PCR-nya positif tidak perlu risau. Karena diberikan kesempatan untuk melaksanakan isolasi mandiri. “Nanti kalau PCR dan tetap hasilnya positif. Baru batal dan diganti cadangan,’’ imbuhnya.
Eka juga menegaskan, RSUD tidak ada manipulasi hasil tes PCR. Petugas juga tidak akan gegabah untuk mengubah hasil tes PCR. RSUD dipastikan tidak bisa diintervensi, baik dari jemaah maupun pihak lain. “Kita juga kalau memberikan PCR palsu berdosa. Kan ini tamu Allah yang kita layani,’’ pungkas Eka.
Andriansyah, salah satu CJH dari Kecamatan Selaparang mengaku, tidak khawatir dengan persyaratan tes PCR yang diwajibkan untuk keberangkatan jemaah haji tahun ini. “Kalau saya tidak khawatir. Kita serahkan saja semua sesuai ketentuan,’’ katanya.
Syarat tes PCR untuk CJH ini disebutnya tidak memberatkan. Malah dianggapnya baik untuk menjaga kelancaran pelaksanaan ibadah haji. “Ini sama sekali tidak jadi beban. Kalau jadi beban kan pasti berat. Khawatirnya itu kemarin waktu menunggu dua tahun keberangkatan yang ditunda. Kalau sekarang sama sekali tidak ada kehawatiran,’’ ungkap Andriansyah.
Sesuai jadwal CJH Kota Mataram akan dilepas Minggu pagi (19/6/2022) oleh Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, menuju Asrama Haji Mataram. Kemudian berangkat ke tanah suci pada Senin (20/6/2022). (gal)