Cinta Segitiga Berujung di Kantor Pol PP

DIPERIKSA: Dua orang remaja sedang memberikan keterangan di depan penyidik Satpol PP, kemarin.

PRAYA-Ibarat sinetron, tiga orang remaja terlibat cinta segitiga. Sayangnya, kisah cinta tiga orang remaja ini harus berakhir di kantor Satpol PP Lombok Tengah, Senin kemarin (30/1).

Sekretaris Satpol PP Lombok Tengah, Sudiarta menjelaskan, dua orang di antara tiga orang ini harus dibawa ke Kantor Satpol PP karena diduga mesum di taman RTH Tunjeng Beru. “Tadi pagi saat patroli kami angkut karena kami temukan di sana sedang berduaan tertidur di sawong (berugak), terus kami angkut dan menyerahkan ke penyidik untuk dimintai keterangan sebelum kami tindak langsung,” jelasnya.

Dari cerita pelaku yang diceritakan Sudiarta, perempuan inisial W memiliki hubungan khusus bersama pria asal Desa Darek Kecamatan Praya Barat Daya inisial L. Sore Minggu (29/1), W diajak L ke rumahnya di Desa Darek untuk bertemu dengan orangtua L dan berkencan layaknya orang pacaran.

Baca Juga :  Terlibat Narkoba, Tiga Orang Diamankan di Karang Bagu

[postingan number=3 tag=”mesum”]

Tetapi sampai sore hari, L tidak kunjung mengantar W pulang ke rumahnya yang berada di seputaran Kota Praya dengan alasan mengajak W untuk menikah. Hanya saja, W waktu itu mengaku belum siap untuk menikah sehingga ia memanggil P yang notabene juga memiliki perasaan cinta kepada W untuk menjemputnya di Darek.

P yang menerima panggilan telepon dari W langsung meluncur ke Darek untuk menjemput W. “Menurut keterangan mereka, waktu itu sudah cukup larut, sekitar pukul 22.00 Wita,” sambung Sudiarta menceritakan.

Karena sudah larut malam, P yang notabene masih berusia 16 tahun tidak tahu harus berbuat apa-apa. Sebab, awik-awik di daerah asal P harus menikahkan pemuda yang kedapatan membawa perempuan di atas pukul 19.00 Wita.

Baca Juga :  Tiga Pembobol Konter HP di Darek Ditangkap

Begitu juga dengan W yang enggan untuk pulang ke kediamannya di seputaran Praya karena khawatir diduga menjadi perempuan binal yang pulang larut malam. “Mereka mengaku terpaksa tidur di berugak taman Tunjeng Beru,” sambungnya.

Melihat ada dua sejoli yang tidur di tempat itu sampai pagi, pihaknya langung mengamankan dan mengangkut keduanya ke Kantor Satpol PP dan diserahkan ke penyidik untuk dimintai keterangan. ‘’Kami sudah memanggil lurah asal si perempuan itu dan beberapa aparat desa asal si laki-laki. Kami sudah mintai keterangan dan akan diselesaikan secara adat terlebih dahulu,” jelasnya.

Untuk L asal Desa Darek, lanjut dia, juga akan dimintai keterangan oleh Satpol PP, penyidik dan oleh adat setempat. (cr-ap)

Komentar Anda