Chek Point Masuk Mataram Berlaku sampai 3 Januari

CHEK POINT : Chek point akan diberlakukan mulai 31 Desember untuk membatasi warga luar daerah yang memasuki Kota Mataram. (ALI MA’SHUM/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Aturan ketat diberlakukan bagi warga luar daerah yang memasuki Kota Mataram mulai tanggal 31 Desember 2020 sampai tanggal 3 Januari 2021.

Bagi yang melanggar ketentuan atau protokol kesehatan, tidak diperkenankan masuk Kota Mataram. ‘’Kita akan kembali seperti awal pandemi Covid-19. Pintu masuk dijaga ketat. Kalau tidak pakai masker ya langsung putar arah,’’ tegas Kepala Diskominfo Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa.

Semula, kata dia, chek point disiapkan tiga tempat. Namun oleh Polresta Mataram memutuskan untuk mendirikan di dua tempat saja. ‘’Karena ini memang keterlibatan dari unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah. Kita menyesuaikan dengan teman-teman Polresta Mataram,’’ imbuhnya.

Nyoman menegaskan, jika melanggar ketentuan petugas akan bersikap tegas dengan tidak mengizinkan masuk ke Kota Mataram. ‘’Pokoknya kita terapkan seperti awal pandemi. Kita ingin memastikan protokol kesehatan dilaksanakan oleh masyarakat yang memasuki wilayah Kota Mataram,’’ terangnya.

Nyoman memastikan, instansi terkait disiapkan membantu TNI-Polri berjaga di pos pemeriksaan. ‘’Nanti di sana ada Dishub, Pol PP, BPBD. Itu seperti yang sudah-sudah kita lakukan OPD terkait yang terlibat,’’ pungkasnya.

Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol Taufik mengatakan, pos penjagaan disiapkan di dua lokasi yaitu di Dasan Cermen dan Bundaran Mataram Metro. ‘’Chek point ini diberlakukan mulai 31 Desember sore sampai 3 Januari,’’ katanya.

Petugas juga menyiapkan personel yang akan berjaga di pos pemeriksaan. Di antaranya 61 personel dari gabungan fungsi Polresta Mataram. TNI 6 orang personel. Pol PP Kota Mataram 6 orang personel. BPBD 55 orang personel dan Dinas Perhubungan 6 orang. ‘’Itu nanti kekuatan personel yang akan berjaga di chek point,’’ ungkapnya.

Untuk sarana, akan menggunakan tenda family milik BPBD Kota Mataram. Setiap chek point dilengkapi dengan sejumlah sarana. Seperti alat pengukur suhu tubuh (thermoscan), tempat cuci tangan dan lainnya. Teknis pelaksanaan warga luar daerah saat memasuki Kota Mataram. Dilakukan pemeriksaan ketat. Mulai dari penggunaan masker. Jika melanggar protokol kesehatan langsung diberikan sanksi dan tidak diperkenankan masuk Mataram. ‘’Tindakan tegas itu tidak ada kompromi,’’ katanya.

Selain itu, pelanggaran lalu lintas juga langsung ditindak. Oleh karenanya, warga diminta mematuhi aturan dengan melengkapi kelengkapan kendaraan bermotor.
‘’Pelanggaran lalu lintas langsung kita berikan blangko tilang,’’ terangnya.
Di sisi lain, pemohon rapid tese antigen di RSUD Kota Mataram cukup ramai setiap harinya. Ini tak lepas dari rapid tes antigen yang kini menjadi salah satu syarat bepergian ke luar daerah. Praktis banyak pemohon yang mendatangi RSUD Kota Mataram. ‘’Kita menerima cukup banyak permintaan rapid test antigen di RSUD Kota Mataram,’’ ujar Direktur RSUD Kota Mataram, dr HL Herman Mahaputra.

Herman menjelaskan, tentang adanya pemohon rapid tese antigen yang hasilnya reaktif. Menurutnya, tetap saja seperti awal. Jika hasilnya reaktif maka ditindaklanjuti dengan melaksanakan tes polymerase chain reaction (PCR). ‘’Belum tentu juga nanti rapid tess antigen-nya reaktif terus PCR positif. Hasil malah bisa sebaliknya,’’ ungkapnya.

Ia tidak memungkiri, ada pemohon yang hasil rapid test antigen reaktif. Dilanjutkan dengan tes PCR dengan hasil positif terpapar virus Covid-19. ‘’Iya ada. Pokoknya untuk memastikan positif itu dengan PCR. Itu karena standar pelayanan kita di rumah sakit untuk rawat inapnya. Kita lakukan protap pemeriksaan PCR positif baru dirawat inap,’’ terangnya.
Tentang persentase pemohon rapid test antigen dengan hasil reaktif, Herman mengatakan yangg reaktif masih dibawah 10 persen. Sementara per harinya, RSUD hanya melayani maksimal untuk 50 orang. ‘’Tapi kadang tembus juga 100 orang per harinya. Ini yang banyak rapid test antigen itu untuk perjalanan ke luar daerah. Apalagi sekarang musimnya liburan. Dari pertama itu sudah lebih 300 orang yang kita rapid test antigen. Kita lihat nanti hasilnya seperti apa,’’ katanya.

Terhadap yang reaktif tidak langsung mengikuti karantina. Melainkan selalu menyarankan, bila mana rapid test antigen hasilnya reaktif, maka dilanjutkan dengan tes PCR. ‘’Kalau dia positif kita lihat lagi. Kalau dia tanpa gejala ya udah isolasi di rumah tidak perlu di rumah sakit. Kan nanti kalau semua dirawat tanpa gejala ya bisa over load rumah sakit,’’ jelasnya. (gal)

Komentar Anda