Cerita Amaq Sinta Bertarung dengan Begal: Sempat Teriak Minta Bantuan

Murtede alias Amaq Sinta saat diwawancara di rumah Pak Kades Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah. (HERMET/RADAR LOMBOK)

PRAYA–Murtade alias Amaq Sinta, warga Dusun Matek Maling, Desa Ganti Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah, setelah membunuh dua dari empat begal yang hendak merampas sepeda motornya, Minggu dini hari (10/4/2022) itu.

Amaq Sinta sempat ditahan sebagai tersangka pembunuhan di Polres Lombok Tengah, hingga akhirnya medapatkan penangguhan penahanan, Rabu (13/4/2022).

Amaq Sinta yang ditemui Radar Lombok di rumah Pak Kades Ganti, Kamis siang (14/4/2022) mengaku bersyukur mendapatkan penangguhan penahanan, meski masih berstatus tersangka. Ia sendiri tak percaya, aksinya melawan begal malah berujung proses hukum.

Diceritakan Amaq Sinta, malam itu ia hendak menjenguk orang tuanya yang sedang dirawat sakit di Lombok Timur. Namun di jalan Dusun Bebile, Desa Ganti, diadang oleh empat orang begal. Namun hanya tiga begal yang maju, dengan menghunus senjata tajam.

Amaq Sinta yang seorang petani ini mengaku sempat teriak maling, namun karena kondisi sepi, tak ada satu pun warga yang keluar membantu. Hingga akhirnya terjadilah duel sengit.

Dan berbekal pisau kecil yang dibawanya untuk berjaga-jaga karena perjalanan jauh, Amaq Sinta pun berhasil menumbangkan dua begal. Sementara dua begal lainnya kabur. “Saya sempat teriak maling tapi tidak ada yang keluar. Begitu selesai berkelahi terus ada yang keluar,” ungkap ayah dua anak ini.

Diketahui begal menebas Amaq Sinta berulang kali dengan celurit. Namun Amaq Sinta tidak luka sedikit pun, malah dua begal meregang nyawa. Namun soal kekebalan ini, ia tak mau membahasnya.

Amaq Sinta berharap agar kasusnya bisa selesai tidak sampai di pengadilan. Agar dia bisa fokus mengurus keluarga, ia juga berterima kasih kepada seluruh elemen yang telah mendukungnya. (met)