Cemburu Berat, Sul Tunggu Kekasihnya Pulang Kerja Lalu Ditusuk dengan Pisau

DIMINTAI KETERANGAN: Pelaku penusukan terhadap pacarnya dihadirkan dan dimintai keterangan, saat konferensi pers di Mapolsek Sandubaya, Selasa (29/11). (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Gegara terbakar api cemburu, Sulfaetran pria 26 tahun asal Pandansalas, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, menusuk kekasihnya inisial FA (40) asal Selagalas, Kecamatan Sandubaya.

Menurut pengakuan pelaku, hal itu dilakukan lantaran kesal terhadap kekasihnya, karena beberapa waktu terakhir ini selalu dibohongi. “Saya selalu dibohongi sama dia (korban, red). Dia meminta siapkan dana untuk menikah, namun setelah diberikan, uang itu digunakan untuk kebutuhan lain,” kata pelaku di Mapolsek Sandubaya, Selasa (29/11).

Selain karena merasa dibohongi oleh korban, hal yang mendorong pelaku untuk menganiaya sang kekasih dikarenakan sakit hati dengan mantan pacar FA. Yang selalu meremehkannya. “Saya juga sering diremehkan sama mantan pacarnya, saya sakit hati dan menusuk korban,” sebutnya.

Penganiayaan terhadap perempuan yang dipacari sekitar enam bulan lalu itu, dilakukan dengan penuh kesadaran dan murni karena api cemburu, tanpa pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang. “Saya sadar melakukannya karena cemburu. Pada saat melakukannya tidak pernah minum dan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Bongkar Jaringan Sabu Antar Kabupaten Kota di Pulau Lombok

Wakapolsek Sandubaya Iptu Erny Anggraeni menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (21/11) lalu. Sekitar pukul 19.30 WITA. korban dan pelaku sempat adu mulut di Jalan Berlian, Selagalas, depan tempat korban bekerja. “Pada saat cekcok itu, pelaku sempat mengancam korban dengan berkata ‘saya akan bunuh kamu’,” jelas Erny.

Setelah cekcok, pelaku langsung pulang. Sedangkan korban, masuk ke warung sebelah tempatnya bekerja. Pelaku baru menusuk saat korban pulang bekerja. “Pelaku ini masih tidak terima dengan perlakuan korban, sehingga pelaku balik lagi dan menunggu korban pulang kerja,” katanya.

Sekitar pukul 00.15 WITA, korban hendak pulang bekerja dan meminta salah satu temannya untuk mengantar. Namun pelaku yang sudah menunggu korban, langsung menghampiri dan menusuk korban. “Korban ditusuk di bagian dada sebelah kanan. Lokasinya sama dengan tempat cekcok itu, di depan tempat korban bekerja. Sedangkan teman korban itu, langsung menghubungi kami,” sebutnya.

Baca Juga :  Main Keroyok, Empat Pemuda Selagalas Dibui

Atas luka tusukan itu, korban dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Keluarga, Selagalas. Namun karena harus menjalani operasi ringan, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi. “Atas apa yang dialaminya, korban melaporkan ke Polsek Sandubaya,” imbuhnya.

Tusukan yang mengenai dada korban sedalam 1,5 cm. Di bekas luka tusukan itu, juga masih ada potongan ujung pisau yang tertinggal. “Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan di Mapolsek Sandubaya, beserta barang bukti pisau yang digunakan,” ungkap dia.

Terhadap perbuatannya, S sudah ditetapkan tersangka. Sebagai tersangka, S disangkakan Pasal 351 ayat (2) KUHP. “Ancamannya 5 tahun penjara,” tutupnya. (cr-sid)

Komentar Anda