Cekrek Tak Kapok Bisnis Narkotika, Polisi Kembali Menangkapnya

DITANGKAP: Berkali-kali berurusan dengan polisi, Cekrek kembali ditangkap dalam kasus narkoba. (ist)

MATARAM – Tim Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda NTB menggerebek rumah seorang terduga bandar narkotika di Jalan Seruling V Nomor 5 Lingkungan Karang Bedil RT 07 Kelurahan Mataram Timur Kota Mataram, pada Sabtu (23/01) sekitar pukul 17.30 Wita.

Dari penggerebekan tersebut terduga bandar berinisial RA alias Cekrek (47 tahun) ditangkap. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumahnya. Petugas yang dipimpin AKP I Made Yogi Purusa Utama tersebut berhasil mendapatkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1,2 Kg.

Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma menyampaikan bahwa penggerebekan tersebut atas informasi masyarakat bahwa di lokasi itu sering terjadi transaksi narkotika.
“Sebagai tindaklanjutnya kami kemudian menurunkan tim dan hasilnya tidak sia-sia. Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti ganja seberat 1, 250 gram,”ungkap Helmi.

Barang bukti tersebut kata Helmi, ditemukan di dalam jok motor Cekrek dan juga di saku celananya. Di jok motor ditemukan 10 bungkus ganja dengan berat bruto 1 Kg. Kemudian di saku celananya ditemukan ganja sebanyak 3 bungkus dengan berat bruto 250 gram. “Selain ganja ditemukan juga bekas pemakaian narkotika jenis sabu-sabu. Kuat dugaan bahwa selain menjual dia juga pemakai,”ungkap perwira melati tiga tersebut.

Dari catatan kepolisian, Helmi mengatakan bahwa Cekrek ini sudah berulang kali masuk penjara atas kasus narkotika. Meski begitu Cekrek bukannya tobat tetapi malah melanjutkan bisnisnya.
“Saat ini kita sedang mendalami darimana dia mendapatkan barang tersebut dan dijual ke mana saja,”bebernya.

Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di ruang tahanan Dit Resnarkoba Polda NTB.

Cekrek yang dikonfirmasi jawabannya berbelit-belit.
Dia mengaku mendapat barang tersebut dari seseorang yang menelponnya.
Terkait siapa orang tersebut Cekrek mengaku tidak mengenalnya. Begitu juga terkait tempat dia mengambil barang tersebut.
“Saya tidak tahu namanya ,”ungkapnya.

Barang tersebut juga kata dia bakal diantarkan kepada seseorang yang tidak ia kenali. Dari sana dirinya mendapatkan upah sebesar Rp 8 Juta. (der)

Komentar Anda