Cekcok Saat Pesta Miras, Dime Habisi Nyawa Jumah

TEWAS: Polisi melakukan olah TKP tewasnya Jumah alias Amaq Juminem setelah berkelahi dengan Dime alias Amaq Ganah usai mereka pesta Miras jenis tuak, Rabu (29/7). (ist)
TEWAS: Polisi melakukan olah TKP tewasnya Jumah alias Amaq Juminem setelah berkelahi dengan Dime alias Amaq Ganah usai mereka pesta Miras jenis tuak, Rabu (29/7). (ist)

PRAYA— Nyawa Jumah alias Amaq Juminem, 68 tahun warga Dusun Sentelan Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur, berakhir di tangan Dime alias Amaq Ganah, 65 tahun yang juga satu kampung dengan korban.

Mereka terlibat pertengkaran usai pesta minuman keras (miras) jenis tuak dan berakhir dengan tewasnya Jumah. Pada Rabu (30/7) sekitar pukul 11.00 Wita, korban dan pelaku bersama tiga orang warga lainnya Amaq Rudi (30 tahun) yang juga menantu korban, Amaq Juahir (50 tahun) dan Amaq Mus (60 tahun) yang semuanya merupakan warga Desa Bilalando, secara bersama- sama meminum minuman keras jenis tuak di rumah terduga pelaku. Lalu sekitar pukul 16.00 Wita, Amaq Rudi dan Amaq Juahir pulang. Kegiatan meminum- minuman keras itu akhirnya dilanjutkan bertiga yakni antara pelaku, korban dan Amaq Mus. Tapi tidak lama kemudian, Amaq Mus juga meninggalkan korban dan pelaku dengan alasan untuk melihat kerbau miliknya yang ditaruh tidak jauh dari rumah tempat mereka pesta miras. Saat Amaq Mus pergi, pelaku dan korban terlibat percekcokan. Sehingga tidak berselang lama korban ditemukan meregang nyawa.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono menegaskan, korban ditemukan oleh warga sekitar pukul 17.00 Wita di jalan tidak jauh dari rumah pelaku. Saat itu, warga yakni Amaq Harun (60 tahun) warga Dusun Batu Bangke Desa Landah dan Dansah alias Amaq Meng (30 tahun) warga Dusun Sentalan Desa Bilelando hendak menuju tambak miliknya yang terletak di Dusun Aur Manis Desa Bilelando dengan berboncengan menggunakan sepeda motor. “Di tengah perjalanan menuju ke tambak, tepatnya di jalan depan rumah terduga pelaku saksi melihat seorang laki laki (korban,red) tergeletak di tengah jalan dalam kondisi bersimbah darah. Kemudian kedua warga yakni Amaq Harun dan Amaq Meng turun dari sepeda motornya guna memastikan kondisi korban,” ungkap Priyo Suhartono, Kamis kemarin (30/7). Lalu melintas salah seorang anggota Polri yakni Dinam, 46 tahun, yang berboncengan dengan istrinya. Kemudian mereka secara bersama sama melihat kondisi korban. “Setelah itu, saksi yakni Diman kemudian menghubungi kepala Dusun Aur Manis dan menghubungi petugas piket Polsek Praya Timur. Setelah itu, Kadus dan berdatangan di lokasi kejadian,”terangnya.
Sekitar pukul 17.20 Wita, petugas kepolisian lainnya tiba di lokasi kejadian dan melakukan pengecekan kondisi korban dan mencari barang bukti (BB). “Sekitar pukul 17.30 Wita, petugas memperoleh informasi kalau terduga pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap korban adalah Dime alias Amaq Ganah,”terangnya.
Guna mengantisipasi hal- hal yang tidak diinginkan, pelaku diamankan ke Polres Lombok Tengah. Ikut diamankan barang bukti (BB) berupa satu buah kayu panjang sekitar 30 cm yang berlumuran darah dan satu buah kayu panjang sekitar 55 cm yang diujungnya ada bekas darah.
“Beradasarkan pengakuan terduga pelaku, bahwa pada saat mereka sedang minum minuman keras di rumah terduga pelaku bersama beberapa orang lainnya, sempat terjadi percekcokan bahkan korban sempat mencekek leher terduga pelaku,”terangnya.

Petugas juga sudah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Oleh penyidik menduga bahwa pembunuhan tersebut dilatarbelakangi adanya masalah pribadi antara koban dan terduga pelaku. “ Kita sudah amankan terduga pelaku dan kita terus memantau kondisi lapangan. Situasi sementara di lokasi penemuan mayat masih dalam keadaan aman dan kondusif,”terangnya.(met)

Komentar Anda