Cekcok, Nyawa Kakak Ipar Melayang

OLAH TKP: Jajaran Satreskrim Polresta Mataram saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban. (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Aksi pembunuhan terjadi di Lingkungan Gubuk Mamben, Kelurahan  Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram sekitar pukul 01.00 Wita, Selasa (21/9). Korbannya adalah  Fitriah, 44, yang merupakan warga setempat. Mirisnya, pelaku pembunuhan ternyata adalah adik iparnya sendiri bernama Husnan, 45 tahun.

Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, motif pembunuhan ini masih didalami. Namun kuat dugaan pelaku sakit hati karena sering diejek korban. “Mereka selama ini sering terlibat cekcok dan berlangsung cukup lama. Sudah puluhan tahun,” kata Kadek Adi.

Permasalahan yang membuatnya cekcok bermacam-macam. Terakhir, cekcok antara korban dan pelaku terjadi sekitar pukul 14.00 Wita, Senin (20/9). Detailnya seperti apa permasalahan pelaku dengan korban, Kadek Adi belum dapat memastikannya. “Yang jelas ada permasalahan,” ujarnya.

Usai cekcok tersebut, situasi sempat mereda. Namun sekitar pukul 01.00 Wita, pelaku kemudian tiba-tiba mendatangi korban yang sedang tidur di ruang tamu. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menusuk korban menggunakan pisau berulangkali di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Juga :  Usai Diperiksa, Mantan Sekdes Sesait Ditahan

Pada saat kejadian, suami korban sedang tidur di kamarnya. Begitu mendengar ada teriakan korban, ia pun langsung bangun dan melihat istrinya sedang ditusuk. Suami korban pun berusaha menyelamatkan istrinya tetapi sudah terlambat. Korban tewas di tempat.

Sementara pelaku kabur ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi kejadian. Suami korban pun langsung mencari pelaku. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu pun turut mencari pelaku. Saat didatangi, pelaku ternyata melakukan perlawanan menggunakan tombak.

Warga pun dibuat geram oleh pelaku dan nyaris diamuk massa. Namun beruntung polisi yang mendapatkan laporan segera datang ke lokasi dan mengevakuasi pelaku dari kepungan massa. Selanjutnya dibawa ke Polresta Mataram.

Dari hasil pemeriksaan terindikasi kuat bahwa pelaku merencanakan pembunuhan ini. “Pelaku kini sudah kita tetapkan tersangka dan ditahan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bawa Motor Curian, Pelajar Lobar Ditangkap

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP dan 338 KUHP. Sementara korban langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan luar dan otopsi. Hasil pemeriksaan bagian luar, korban mengalami luka cukup banyak. Ada di dada, ulu hati, atas payudara, perut, lengan, paha dan leher. ‘’Untuk hasil otopsi, kita masih menunggu dari rumah sakit Bhayangkara,’’ ujar Kadek Adi.

Berdasarkan keterangan tetangga pelaku dan korban, pelaku ini hidup menyendiri sampai sekarang karena belum pernah menikah. Kesehariannya dikenal sebagai orang yang tempramental. Warga pun tidak jarang menyaksikan pelaku cekcok dengan korban ataupun orang lain. “Dia kadang tiba-tiba marah gitu  orangnya,” tutur Hardiah, warga setempat.

Atas kejadian ini, warga pun merasa geram. Sebab tindakan pelaku telah merampas nyawa orang lain. “Kita berharap dia dihukum setimpal dengan perbuatannya,” ujarnya. (der)

Komentar Anda