Cegah Perundungan, Kanwil Kemenkum NTB Beri Edukasi Hukum di SDN 34 Cakranegara

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Edward James Sinaga memberikan penyuluhan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 34 Cakranegara pada Senin (28/04). (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Untuk menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini dan mencegah perundungan di lingkungan sekolah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) NTB menggelar penyuluhan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 34 Cakranegara pada Senin (28/04).

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Edward James Sinaga, menekankan bahwa perundungan memiliki dampak jangka panjang, terutama dari segi psikologis.

“Korban perundungan akan terus merasa takut, dan dalam jangka panjang hal ini dapat memengaruhi kondisi psikologisnya. Maka dari itu, guru memiliki peran penting sebagai teladan bagi siswa dalam menghindari perilaku perundungan,” ujar Edward.

Baca Juga :  Kemenkum NTB Ikut Andil pada Konferwil XIV PWNU NTB

Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPII) menunjukkan bahwa kasus perundungan di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya, dengan lonjakan mencapai 573 kasus pada tahun 2024.

Penyuluh Hukum Ahli Muda, Linda Sastra Maya, mengingatkan siswa untuk tidak melakukan perundungan karena tindakan tersebut termasuk tindak pidana.

“Perundungan merupakan salah satu tindak pidana. Jika terjadi kasus perundungan, penyelesaiannya dapat dilakukan melalui mediasi. Namun, apabila mediasi tidak berhasil, maka pelaku dapat dibina di Lembaga Pembinaan Khusus Anak,” jelas Linda.

Baca Juga :  Kemenkum NTB Berbagi di Desa Darmaji Lombok Tengah

Sebagai upaya pencegahan, Erniwati, Penyuluh Hukum Ahli Pertama, menyampaikan bahwa guru dan orang tua memiliki peran penting dalam mengantisipasi perilaku perundungan.

“Guru dapat memberikan edukasi serta pemahaman kepada siswa mengenai perundungan, sekaligus lebih memperhatikan perilaku siswa di sekolah. Orang tua juga perlu lebih aktif berkomunikasi dengan anak sebagai langkah awal antisipasi. Kolaborasi antara guru dan orang tua sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak,” pungkas Erni. (RL)