Cegah Kampanye Hitam di Lombok Timur, Polisi Awasi Medsos

AKBP M. Eka Fathurrahman
AKBP M. Eka Fathurrahman (M. GAZALI/RADAR LOMBOK)

SELONG—Kepolisian, dalam hal ini Polres Lombok Timur (Lotim) akan melakukan pemantaun terkait dengan penggunaan media sosial (Medsos). Baik itu Medos para calon Bupati dan Wakil Bupati, termasuk Medsos para Timses (tim sukses) setiap calon tersebut.

Baca Juga :  Ribuan Massa akan Ramaikan Deklarasi Ahyar-Mori

Hal tersebut dilakukan, untuk mencegah terjadinya keberadaan akun bodong (palsu) yang melakukan black campaign (kampanye hitam). Pengawasan Medsos yang dilakukan Polres Lotim ini merupakan penrintah langsung dari Mabes Polri.

Melalui pengawasan itu, maka berbagai isu hoak (berita bohong) yang disebar melalui Medsos oleh pihak yang tidak bertanggung jawab bisa segera dicegah. “Ini kita lakukan untuk mencegah black campaign melalui Medsos,” kata Kapolres Lotim, AKBP M. Eka Faturrahman, Rabu kemarin (10/1).

Dijelaskan, pengawasan terhadap Medsos ini juga dilakukan dengan cara berkoordinasi dengan setiap Timses dari masing-masing calon tersebut. Koordinasi itu dilakukan, nantinya setelah pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lotim, telah menetapkan para calon Bupati dan Wakil Bupati yang bertarung di Pilkada Lotim.

“Koordinasi yang kita lakukan dengan Timsesnya juga bagian untuk mencegah terjadinya black campaign. Jangan sampai ada oknum yang tidak bertanggung jawab menjatuhkan sekelompok tertentu melalui Medsos ini,” ujar Eka.

Baca Juga :  Diusung PKB, Calon Dapat Dua Keuntungan

Selain itu kata Kapolres, berbagai jenis akun media yang ada di Medsos semuanya akan di data, terutama akun milik para calon dan Timsesnya. Tapi jika ada ditemukan dugaan upaya kampanye hitam yang dilakukan, baik itu calon atau Timses tertentu melalui Medsos, maka pihak kepolisian akan langsung menelusurinya, dan setelah itu akan langsung di proses.

“Karena ini adalah ranahnya pemilih, kalau ada kita temukan dugaan pelanggaran di Medsos terkait dengan Pilkada. Maka kita juga akan berkoordinasi dengan Panwaslu. Jika itu ranahnya pidana, kita tentu akan melakukan penindakan hukum,” pungkas Eka. (lie)

Komentar Anda