Cegah Corona, Unram Tunda Gelar Wisuda

Unram Tunda Gelar Wisuda
Prosesi wisuda Unram yang dilaksankana Desember 2019 lalu.( DOK/RADAR LOMBOK )

MATARAM – Gara-gara wabah virus corona (covid-19) yang semakin mengkhawatirkan penyebarannya membuat Universitas Mataram (Unram) menunda pelaksanaan wisuda mamhasiswa yang rencananya digelar pada 26 Maret mendatang. Sikap tersebut diambil Unram, sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah virus corona yang semakin mengkahwatirkan.

“Kita tunda dulu proses wisuda, karena ini arahan langsung dari Mendikbud RI dan pimpinan daerah serta pertimbangan dari semua lingkup civitas akademika Unram,” kata Rektor Unram Prof Dr H Lalu Husni, Selasa (17/3).

Penundaan wisuda tersebut sesuai dengan surat edaran dengan Nomor : 1468/un.18/hk/2020 tentang antisipasi pencegahan penyebaran corona virus disease (Covid-19) di lingkup civitas akademika Unram dan menindaklanjuti surat edaran  Mendikbud RI No.3 Tahun 2020 tentang pencegahan pada satuan pendidikan jo.no.35492/A.a5/hk/2020 tentang pencegahan penyebaran serta rapat pimpinan OPD serta rapat pimpinan Unram sejak Senin (16/3) kegiatan perkuliahan secara tatap muka ditiadakan dan diganti dengan perkuliahan asistensi  atau pembimbingan dalam jaringan.

Menurut Prof Lalu Husni, langkah ini diambil untuk pencegahan virus corona dengan meniadakan aktivitas perkuliahan dan juga menunda wisuda periode I yang dijadwalkan pada 26 Maret mendatang. Begitu juga dengan aktivitas perkuliahan tatap muka ditiadakan sementara terhitung sejak Senin (16/3) sampai Jumat (27/3).

Selain itu, kegiatan perkuliahan, asistensi atau pembimbingan tatap muka ditiadakan diganti dengan perkuliahan asistensi dalam jaringan (online), berbagai platform komunikasi lewat email, medsos dan tugas mandiri yang akan dibebankan kepada mahasiswa.

Kegiatan praktikum dilakukan penjadwalan ulang atau diganti dengan metode lain, termasuk kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat yang melibatkan pengumpulan data dan aktivitas bersama masyarakat agar dilakukan penjadwalan ulang.

“Untuk dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan, sementara bisa menunda atau menjadwalkan ulang berbagai kegiatan yang melibatkan dan menimbulkan kerumunan banyak orang,” jelasnya. (adi)

Komentar Anda