Cegah Aksi Massa di Dompu, Kapolda dan Danrem Lakukan ini

PERSUASIF : Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal bersama Danrem 162 Wirabhakti Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani bertemu parpol pengusung, pendukung dan simpatisan pasangan SUKA. (Ist)

DOMPU–Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal dan Komandan Koram (Danrem) 162 Wirabhakti (WB) Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdani turun langsung ke Dompu buntut aksi kekecewaan pendukung atas tidak lolosnya pasangan bakal calon kepala daerah H Syaifurrahman Salman- Ika Rizky Veriany (SUKA).

Kapolda bersama Danrem menemui sekaligus bersilaturahmi dengan pendukung dan simpatisan SUKA di Cafe Uma Tua, Kelurahan Potu. Jumat (25/9/2020). Kapolda dan Danrem bertemu dengan anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu yang dihadiri juga oleh Ketua KPU Drs. Arifuddin.

Kapolda NTB saat bertatap muka dengan sejumlah partai politik dan simpatisan SUKA di menyampaikan pasangan bakal calon SUKA dinyatakan tidak memenuhi syarat saat penetapan pasangan calon bupati oleh KPU Kabupaten Dompu. Tetapi, pasangan SUKA punya hak konsitusional untuk melakukan gugatan atas hasil tersebut ke pihak Bawaslu Kabupaten Dompu. “Permasalah ini menjadi sorotan, dikarenakan pada saat simpatisan tim SUKA melakukan aksi dengan menggerakan masa yang banyak, dimana membahayakan keselamatan masyarakat yang berpotensi terjadi penularan Covid-19 dan berdampak buruk bagi warga lain,” ungkap Kapolda.

Untuk itu, Kapolda berharap kepada para ketua parpol, tim sukses dan simpatisan SUKA untuk membantu TNI dan Polri dengan tidak menggerakan massa dalam jumlah banyak.
“Kami sangat berharap kepada bapak bapak yang menjadi perpanjangan tangan kami untuk menyampaikan hal tersebut kepada para simpatisan,” harapnya.

Masalah yang dihadapi Kabupaten Dompu kata Kapolda, patut diperhatikan karena akan adanya permasalahan baru seperti terjadinya penyebaran Covid-19. “Saya dan Danrem berharap kedepannya tidak ada lagi menggerakan massa dengan jumlah yang banyak,” pinta perwira tinggi Polri berbintang dua ini.

Di tempat yang sama, Danrem 162/WB juga meminta dan berharap kepada pendukung SUKA untuk mengutamakan keselamatan masyarakat. Jangan sampai ada lagi klaster-klaster baru Covid-19 di wilayah Kabupaten Dompu.”Saya dan Kapolda berharap dan meminta kepada masing-masing partai politik, tim sukses dan simpatisan untuk bersama-sama menciptakan keamanan dan ketertiban selama tahapan pilkada berlangsung,” pinta Danrem 162/WB.

Ia percaya, bahwa yang hadir di situ sebagai tokoh-tokoh untuk membantu pihak TNI dan Polri menciptakan pilkada yang aman dan damai dan pihaknya akan memberikan penghargaan sebesar-besarnya. “Di sini saya dan Kapolda tidak ada memihak kepada siapapun. Intinya kami demi kepentingan orang banyak atau masyarakat,” cetusnya.

“Kami tidak melarang rekan-rekan untuk melakukan gugatan bahkan sampai mahkamah, tetapi jangan sampai menggerakan massa yang banyak itu berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19 yang dapat membahayakan masyarakat Dompu sendiri,” lanjut Danrem.

Salah satu aktivis Selamat Abadi Sentosa alias Bedel menanggapi, pihaknya menghargai permohonan dari pihak TNI dan Polri untuk tidak menggerakan massa pada setiap tahapan pilkada di Kabupaten Dompu. Pihaknya akan mengusahakannya. Menurut Bedel, setelah dilakukannya komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan selama pilkada berlangsung, paslon lain banyak yang tidak mengikuti protokol kesehatan. “Kenapa tidak ditegur dan ditindaklanjuti paslon paslon lain?. Aksi kami merupakan akumulasi kekecewaan atas adanya diskriminatif terhadap paslon SUKA oleh pihak KPU Kabupaten Dompu,” ujar Bedel.

Sementara, pengurus parpol Berkarya Ilham Yahyu menuturkan, adapun aksi-aksi yang dilakukan selama ini merupakan bentuk perlawanan massa pendukung SUKA dan hanya itu yang bisa mereka lakukan. “Kami melihat fakta yang terjadi di KPU, jelas diskriminasi dan kejahatan terhadap tim SUKA. “Kami melihat fakta yang terjadi di KPU, jelas diskriminasi dan kejahatan terhadap tim SUKA. Perlu diketahui, ketiga paslon ini semua ada masalah dan kekurangan. Disini kami melihat kenapa hanya tim SUKA yang dipermasalahkan dan menurut kami permasalahan dari SUKA terjadinya salah penafsiran,” tegas Ilham Yahyu.

Ia menginginkan demokrasi yang normal. Menurutnya, dalam tahapan itu sudah dinodai oleh pihak penyelenggara (KPU) yang akan membuat adanya kerawan kamtibmas. “Ada salah satu paslon yang lain yang kami permasalahkan dimana adanya perbedaan nama antara di ijazah SD, SMP dan SMA, tetapi ini seolah-olah tidak dipermasalahkan oleh pihak KPU dan diloloskan,” beber Ilham.

Masih di tempat yang sama, Irfan Samudra mengatakan, berbicara Covid-19, adanya perlakuan diskriminasi. Bupati melegalisasi masalah Covid-19 di Kabupaten Dompu dengan tidak melakukan tindakan tegas. Selain itu, kata dia, tidak adanya tindakan nyata untuk memutus rantai penyebarannya serta menindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Untuk itu, pihaknya meminta Kapolda dan Danrem melalui tim gugus Covid-19 Provinsi menetapkan Kabupaten Dompu adalah zona merah darurat Covid-19.
“Apabila Kapolda dan Dandrem melarang kami untuk tidak menggerakan massa, tolong berikan kami kepastian hukum atau jalur hukum untuk menggugat masalah ini,” pintanya.

Penuturan sama disampaikan Zulkifli. Pilkada di Kabupaten Dompu diduga sudah dicederai oleh elit-elit politik yang sudah melakukan konspirasi dengan pihak penyelengara pilkada dalam hal ini KPU. Dikatakannya, pergerakan massa kemarin merupakan gerakan spontan dari rasa kekecewaan masyarakat simpatisan SUKA kepada pihak penyelenggara pilkada.
“Kami berharap dan meminta kepada Kapolda dan Danrem untuk membantu kami dalam perjuangan melakukan gugatan di Bawaslu Kabupaten Dompu dan mengawasi pihak penyelenggara pilkada agar tidak melakukan kecurangan,” harapnya.

Terpisah, pada saat bersilaturahmi di kantor Bawaslu Kapolda dan Danrem 162/WB menyampaikan jika ada banyak kerawanan Kamtibmas yang terjadi setelah penetapan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati. Salah satu pasangan bakal calon tidak diloloskan, dan berlanjut pada blokade jalan di beberapa lokasi.
Selain itu, Kapolda dan Danrem sekaligus menanyakan kejelasan dan perkembangan pengajuan gugatan sengketa pasangan SUKA kepada Bawaslu.
“Jikalau ada temuan pelanggaran dari pasangan SUKA maka untuk pihak KPU dan Bawaslu dapat mengambil langkah atau keputusan sesuai aturan koridor yang ada dan tidak menyalahi aturan,” tutur Kapolda.

Kapolda NTB berharap dan mendorong pihak Bawaslu dan KPU Dompu agar bekerja secara profesional kepada para kontestan pilkada. Lalu dalam penyelenggaraan tahapan tetap mematuhi protokol Covid-19 yang sudah ditetapkan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami juga berpesan kepada semua unsur dan masyarakat Dompu agar sama-sama menjaga Kamtibmas,” harapnya.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kabupaten Dompu Drs Arifuddin mengatakan, keputusan KPU terkait tidak diloloskanya pasangan SUKA itu sudah melalui proses verifikasi sesuai Peraturan KPU(PKPU). “Kami tidak mengada-ngada menetapkan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) pasangan SUKA. Kami telah melalui beberapa prosedur sesuai PKPU dan kami sudah bekerja secara profesional,” jelas.

Pada kesempatan itu, Danrem 162/WB menegaskan kepada Bawaslu agar tidak terpengaruh oleh siapa pun dan jangan pernah takut dengan tekanan dari pihak tertentu.
“Kami berharap, Bawaslu tetap tegas dan tidak ada terpengaruh oleh siapapun, dan kita yakin dan percaya kepada pihak Bawaslu pasti akan bekerja profesional,” tegasnya. (der)

Komentar Anda