MATARAM – Menjeleng pilkada 27 November masih ada aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat Kota Mataram yang masih ada di duga ASN yang mulai cawe-cawe dan mendukung salah satu paslon.
Praktis ini menjadi pekerjaan rumah (PR) Pjs Wali Kota Mataram Tri Budiprayitno. Dia terus intens membangun komunikasi dengan lembaga penyelenggara pemilu serta mengingatkan ASN untuk tetap menjaga netralitas.
Ia menjelaskan bahwa dalam jabatannya sebagai Pjs Wali Kota Mataram, ia dibebani lima misi utama. Tiga di antaranya adalah tugas pokok sebagai kepala daerah, sedangkan dua lainnya berfokus pada bagaimana Pemerintah Kota Mataram dapat berpartisipasi dan memfasilitasi penyelenggaraan pilkada 2024 agar berjalan sukses. Ini jadi tugas utama menjaga netralitas, kalau ada yang sampai cawe-cawe silahkan dilaporkan dan ditindak tegas, katanya.
Dalam beberapa forum pertemuan juga, Tri sudah mengingatkan beberapa kali ASN, dari lurah, camat, pejabat eselon III, III dan IV.
Untuk menjaga netralitas. Pengawasan lebih diperketat oleh BKPSDM, OPD terkait untuk terus menjaga netralitas. “Sejak saya dilantik, saya sudah menegaskan pentingnya netralitas ASN. Bahkan, kami telah menindaklanjutinya dengan membentuk Posko Netralitas ASN yang dipimpin oleh Kepala BKPSDM Kota Mataram dan didampingi Asisten III Setda Kota Mataram sebagai wakilnya. Ini menunjukkan komitmen kami untuk menjaga integritas proses pemilihan,” tegasnya.
Dengan kunjungan silaturahmi ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Mataram dalam memastikan pemilihan serentak 2024 berjalan dengan aman, adil, dan kondusif. Sinergi antara Pemkot dan Bawaslu menjadi kunci dalam mewujudkan pemilihan yang bersih dan demokratis di Kota Mataram.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril, kembali mengingatkan pentingnya netralitas ASN dalam kontestasi politik yang akan datang. Ia menegaskan agar Pemerintah Kota Mataram tidak membuat kebijakan yang berpotensi merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon.
“Kami berharap Pemkot Mataram tetap menjaga netralitas ASN, termasuk di dalamnya agar seluruh OPD tidak lagi membuat konten yang memuat gambar atau informasi tentang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram yang saat ini mejalani cuti karena kembali mencalonkan diri dalam pilkada 2024,” ujarnya. (dir)