Cawagub Uhel Dilaporkan ke Bawaslu

LAPORAN: Ketua Projo Loteng, Apriadi Abdi Negara melaporkan Cawagub nomor urut 2 HM Suhaili FT ke Bawaslu Loteng. (Ist)

MATARAM — Calon Wakil Gubernur (Cawagub) NTB nomor urut 2 HM Suhaili FT atau akrab disapa Abah Uhel dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah. Mantan Bupati Loteng itu dilaporkan terkait dugaan Tindak Pidana Pemilu (Tipilu) perihal video Abah Uhel yang beredar mengharamkan masyarakat pemilih untuk mencoblos kopiah hitam, yang disampaikan saat kampanye di salah satu tempat di Loteng.

“Laporan sudah masuk di Bawaslu Loteng,” kata Komisioner Bawaslu NTB, Suhardi, Selasa kemarin (29/10).
Laporan itu disampaikan Ketua Projo Kabupaten Loteng, M Apriadi Abdi Negara. Dimana seperti diketahui, Projo mendukung pasangan nomor urut 3 Iqbal – Dinda di kontestasi Pilgub NTB.

Suhardi mengatakan, Bawaslu Loteng sedang melakukan telaah terkait keterpenuhan syarat materiil dan formil dari laporan tersebut. “Sedang ditindak lanjuti oleh Bawaslu Loteng,” ucap mantan Komisioner KPU Lombok Barat.

Jika ada kekurangan berkas laporan, maka pelapor diberikan kesempatan selama dua hari untuk melengkapi kekurangan berkas tersebut. Dan jika nanti dari hasil kajian dan telaah dinyatakan syarat materiil dan formil terpenuhi, maka Bawaslu Loteng akan melakukan register terhadap laporan tersebut.

Jika ada unsur Tipilu dalam dugaan pelanggaran dilakukan Cawagub nomor urut 2 tersebut, maka Bawaslu Loteng akan menyerahkan penanganan kepada sentra penegakan hukum terpadu (Sentra Gakkumudu), terdiri dari tiga lembaga yakni Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.
“Nanti di sentra Gakkumdu akan diperdebatkan, apakah unsur Tipilu terpenuhi atau tidak. Jika terpenuhi, maka langsung proses ke tahap berikutnya,” terangnya.

Terpisah, Tim relawan pasangan Zul-Uhel, Hasan Masat menanggapi santai adanya laporan tersebut. “Kami tanggapi biasa saja,” katanya.
Dia mengatakan, apa yang disampaikan Abah Uhel terkait mengharamkan untuk mencoblos kopiah hitam, adalah guyonan semata, disela-sela pidato berkampanye. “Itu hanya guyonan semata,” ungkapnya.
Dia meyakini unsur dugaan Tipilu tidak akan terpenuhi. Sehingga pihaknya yakin Bawaslu akan menolak laporan dugaan pelanggaran tersebut. “Saya yakin Bawaslu nanti akan kebingungan mencari unsur dugaan Tipilu, sehingga laporan ini akan ditolak,” lugasnya. (yan)