Catat, Ini Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022

Presiden Joko Widodo (ist)

JAKARTA – Libur lebaran tahun 2022 cukup panjang. Selain libur Idul Fitri, juga terdapat cuti bersama. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan cuti bersama lebaran tahun 2022. Pemerintah telah menetapkan cuti bersama lebaran 2022 selama empat hari, yaitu pada tanggal 29 April 2022, kemudian pada 4,5, dan 6 Mei.

Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa libur nasional Hari Raya Idulftri 1443 Hijriah jatuh pada 2 dan 3 Mei 2022.” Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2-3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri yaitu pada 29 April, 4,5 dan 6 Mei 2022,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers daring dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/4) yang dikutip dari jpnn.com.

Baca Juga :  Cuti Bersama Hari Natal Dihapus, Dua Hari Libur Nasional Digeser

Dikatakan, ketentuan cuti bersama lebaran 2022 akan diatur lebih perinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.

Presiden Jokowi berharap masyarakat dapat menggunakan cuti bersama tersebut untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan handai tolan di kampung halaman.

Baca Juga :  AMMAN Pilih Konsorsium NFC/NERIN sebagai Kontraktor EPC, Capaian Signifikan dalam Pembangunan Proyek Smelter

Pada kesempatan yang sama, Presiden Jokowi mengingatkan masyarakat harus tetap menerapkan protokol Kesehatan mengingat pandemi COVID-19 belum sepenuhnya selesai.

“Bersegaralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” pesan Presiden Jokowi. (rl/antara/jpnn)

Komentar Anda