
MATARAM — Aksi demontrasi di depan Gedung DPRD Provinsi NTB, berlanjut Selasa kemarin (11/3). Kali ini, aksi unjuk rasa dilakukan oleh Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik Calon Pegawai Negegri Sipil (CPNS) maupun Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (CPPPK) Kota Mataram, yang berjumlah 700 orang.
Dalam aksinya, mereka mengusung sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat. Antara lain menuntut Menpan RB Rini Widyantini dicopot dari jabatannya. Massa aksi menilai Rini lah biang kerok penundaan pengangkatan CPNS dan CPPPK Tahun 2025.
“Menuntut Menpan RB dicopot dari jabatannya,” tegas Ketua Honorer sekaligus penanggung jawab Gerakan Aksi Solidaritas (GAS) CPNS dan CPPPK Kota Mataram, Muzakallah.
Sebelum melakukan demontrasi, massa aksi sejak pukul 08.00 Wita, berkumpul di Islamic Center. Selanjutnya mereka berjalan menuju Gedung DPRD Provinsi NTB. Mereka kompak menggunakan pakaian putih dan celana hitam, serta menggunakan ikat kepala berwarna putih. Massa aksi juga membawa spanduk dan tulisan yang bertuliskan kekecewaan mereka tentang penundaan pengangkatan CPNS dan CPPPK.
Mereka bergiliran menyampaikan tuntutan di depan Gedung DPRD NTB. Tuntutan lainnya adalah menuntut pencabutan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE Menpan RB) Nomor 8/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 7 Maret 2025.
Surat edaran itu terkait penundaan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024. ” Setelah SE ini terbit sangat berdampak pada CPNS dan PPPK yang tertunda pengangkatannya,” katanya.
Agar tidak semakin berdampak pada CPNS dan PPPK. Massa aksi menuntut pemerintah menerbitkan SK pengangkatan bagi CPNS dan PPPK 2024 yang lulus tes kompetensi. Serta, menyelesaikan Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai jadwal semula. “Silakan diproses seperti jadwal semula. Jangan ditunda lagi,” tuntutnya.
Aksi massa ini ditemui oleh Anggota DPRD Provinsi NTB Dapil Kota Mataram, H. Didi Sumardi. Politisi senior Partai Golkar itu mengaku prihatin dengan tuntutan massa aksi yang tertunda pengangkatannya sebagai PNS dan PPPK.
Didi berjanji akan mengawal aspirasi yang disampaikan oleh CPNS dan CPPPK Kota Mataram tersebut. “Kami akan mengawal agar tuntutan saudara-saudara semua bisa diterima oleh pemerintah pusat,” ujar Didi.
Selaku anggota Legislatif, Didi mengaku tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi wajib untuk diteruskan ke pemerintah pusat. “Ini kan amanah, tentunya harus kami sampaikan,” tegasnya. (gal)