Pemerintah Kota Mataram gencar melakukan sosialisasi peningkatan Usia Perkawinan (PUP) agar remaja tidak ada yang melakukan pernikahan dini (merariq kodeq). Salah satu caranya dengan memilih beberapa kelurahan sebagai percontohan.
ZULFAHMI-MATARAM
Ada lagu dangdut Sasak yang cukup populer yakni “Nyesel Ku Merariq Kodek” karya seniman lokal H. Lalu Nasib AR. Lagu ini menceritakan fenomena pernikahan dini di Lombok secara umum yang masih marak terjadi. Pernikahan yang justru berakhir dengan penyesalan. Di Kota Mataram pun kasus pernikahan dini masih banyak.
Itu sebabnya pemerintah daerah menaruh perhatian terhadap upaya pencegahan kasus pernikahan dini salah satunya dengan menetapkan sejumlah kelurahan sebagai kelurahan percontohan. Salah satu kelurahan yang menjadi percontohan Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) adalah Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekerbela.
Lurah Jempong Baru, M. Yusuf, menyampaikan, angka pernikahan dini di wilayahnya masih tinggi, terutama di lingkungan perbatasan Mataram dan Lombok Barat seperti Lingkungan Dasan Kolo, Lingkungan Mapak Blatung dan Mapak Dasan di Jempong Timur. Sebagai daerah yang berada di ujung selatan Mataram, pernikahan dini rentan terjadi.
Pihak kelurahan sudah hampir satu bulan gencar melakukan sosialisasi dengan melibatkan pemerhati perempuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terutama anak muda agar jangan menikah di bawah umur.” Baru satu bulan ini kita mulai program pencegahan pernikahan dini,” kata Yusuf kepada Radar Lombok kemarin (3/10).