Camat Labuhan Haji Bantah Lakukan Pungutan

Klarifikasi Terhadap Pemberitaan di Media

Camat Labuhan Haji
BANTAH : Camat Labuhan Haji Rusno bersama dengan Kades dan ketua BPD Desa Korleko saat memberikan klarifikasi untuk membantah terkait dugaan pungutan korban gempa yang di tuduhkan ke Camat Labuhan Haji. (M GAZALI/RADAR LOMBOK)

SELONG – Camat Labuhan Haji, Rusno memberikan klarifikasi terkait pemberitaan media yang menyebut dirinya diduga telah melakukan pungutan terhadap warga yang terkena dampak bencana gempa di Desa Korleko dan Labuhan Haji. Klarifikasi yang disampaikan untuk mempertegas bahwa dirinya sama sekali tidak pernah melakukan pungutan sepeser pun seperti disebutkan dalam pemberitaan.

BACA : Polisi Lotim Temukan Dugaan Pungutan oleh Camat Labuhan Haji

Bantahan itu disampaikan dalam jumpa pers Selasa (28/8). Untuk lebih memperkuat bantahanya itu. Rusno pun dalam jumpa persenya didampingi langsung oleh Kades dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Korleko. Mengigat sejak pemberitaan dugaan pungli itu terbit di media massa. Yang bersangkutan merasa nama baiknya sangat tercoreng oleh sesuatu yang sama sekali tidak pernah dilakukannya. ‘’Dugaan itu sama sekali tidak benar. Dengan adanya pemberitaan seperti itu tentunya sangar merusak kepribadian saya. Apalagi disebut saya menyuruh Kades melakukan pungutan . Saya tegaskan itu tidak benar,‘’ kata Camat Labuhan Haji, Rusno.

Diceritakan tuduhan pungutan itu mencuat berawal ketika dia diminta bantuan oleh Kades Korleko untuk photo copy KTP dan rumah warga yang telah terkena dampak bencana. Kades memintanya supaya photo copy KTP dan rumah warga itu dijadikan empat rangkap warna dan sebagian lagi hitam putih. Kemudian semua biaya photo copy tersebut semua dibayar dengan menggunakan uang pribadinya. Soalnya berkas data kerusakan rumah warga yang telah terkena dampak akan segera diserahkan ke BPBD, kepolisian dan pihak terkait lainnya. ‘’Karena saat itu tengah malam. Sementara tempat photo copy di desa Korleko tidak ada. Makanya Kades minta bantuan ke saya . Makanya saya photo copy kan menjadi empat rangkap sesuai permintaan Kades. Sehingga dari semua yang di photo copy itu, saya bayar menggunakan uang pribadi sebesar Rp 526. 000,‘’ tegasnya.

Baca Juga :  Tiga Polisi Terlibat Pungli Tetap Diproses

Dijelaskan Rusno, dari Rp. 526.000 uang pribadinya yang telah dipakai untuk membayar photo copy itu, hanya Rp. 200 ribu yang sudah digantikan oleh Kades. Sementara sisanya sampai saat ini katannya masih belum diberikan. Karenanya dia pun sangat menyangkan dengan adanya tuduhan pungutan yang dialamatkan ke dirinya. Hal itu baginya sangat tidak mungkin akan dilakukan, apalagi kondisi masyarakat yang sedang ditimpa musibah bencana. ‘’Masak kita mau pungut warga yang sedang berduka,‘’ tegasnya.

Baca Juga :  Kasus Pemukulan Polisi Tetap Lanjut

Hal sama juga dikatakan oleh Kades Korleko, Wildan. Dia juga dengan tegas membantah segala tuduhan pungutan yang dialamatkan ke Camat Labuhan Haji. Apalagi disebut–sebut kalau dirinya yang telah disuruh untuk melakukan pengutan itu ke warganya. Dan tuduhan itu sama sekali tidak benar. “Kita tidak pernah minta uang sepeserpun ke masyarakat. Bahkan uang pak camat yang telah dipakai untuk photo copy belum semuannya kita ganti,‘’ pertegas dia.

Untuk lebih jelasnya, dia pun mempersilahkan untuk mengecek langsung langsung ke masyarakat. Kalaupun ada yang mengaku telah dimintai uang. Di menyarankan supaya masyarakat itu dipertemukan langsung denganya. ‘’Makanya kita sangat sayangkan dengan adanya pemberitaan seperti ini. Sejak ada pemberitaan seperti itu, kita dibuat resah ‘’ sesal dia. (lie)

Komentar Anda