Calon Ketua DPD Demokrat NTB Harus Kantongi 20 Persen Dukungan

MUSDA: Sekretaris Zainul Aidi saat bersama Ketua Demokrat NTB TGH Mahally Fikri. (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM–DPP Partai Demokrat dipastikan sudah menerbitkan Peraturan Organisasi (PO) terkait Musyawarah Daerah (Musda) DPD dan Musyawarah Cabang (Muscab) DPC kabupaten/kota.

Pada PO Nomor: PO/02/DPP-Partai Demokrat/V/2021 itu diatur terkait persyaratan bagi calon ketua DPD dan DPC serta melakanisme proses pemilihan ketua. “PO terkait Musda dan Muscab sudah kita terima,” kata Sekretaris DPD Demokrat NTB Zainul Aidi kepada Radar Lombok, Selasa kemarin (1/6).

PO itu dipastikan akan menjadi acuan bagi DPD dan DPC dalam menggelar Musda dan Muscab. Di mana dalam PO tersebut diatur bahwa kader yang mau mencalonkan diri harus mengantongi minimal surat dukungan dari 20 persen pemilik suara. Surat dukungan itu dibuktikan dengan surat pernyataan yang diterbitkan ketua dan sekretaris DPD dan DPC.

Baca Juga :  Politikus Partai Demokrat Jadi Tersangka

Disebutkan, ada 12 pemilik suara yakni DPP, DPD dan 10 DPC kabupaten/kota. “Syarat daftar sebagai kandidat calon ketua, harus mengantongi 20 persen dukungan,” ungkap mantan Direktur PT GNE tersebut.

Jika syarat dukungan 20 persen tidak terpenuhi, dipastikan tidak bisa melanjutkan pencalonan. “Jadi kader yang mau maju di Musda dan Muscab, silakan bangun dan jalin komunikasi dengan para pemilik suara,” terangnya.

Lebih lanjut, dalam PO tersebut juga diatur terkait mekanisme proses pemilihan ketua mengedepankan musyawarah mufakat atau aklamasi. Jika tidak ada kata sepakat, maka akan diteruskan ke DPP. Kemudian DPP akan menggelar fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap para kandidat. Selanjutnya hasil fit and proper test akan menjadi pertimbangan DPP menentukan ketua terpilih. “Tapi kita berharap, Musda dan Muscab bisa disepakati satu nama. Sehingga DPP hanya tinggal menyetujui dan mengesahkan nama tersebut,” terangnya.

Baca Juga :  Nasdem NTB Ajukan TGB Dampingi Jokowi

Dia optimis dalam pelaksanaan Musda dan Muscab akan bisa digelar aklamasi sehingga tetap menjaga kekompakan internal. “Ini demi menjaga soliditas dan kekompakan internal,” tandasnya.

Adapun terkait jadwal pelaksanaan Musda dan Muscab, DPP belum memutuskan. Lantas apakah Zainul Aidi akan mencalonkan diri di Musda mendatang, ia menjawab normatif. “Kita lihat saja nanti,” pungkasnya. (yan)

Komentar Anda