Calon Jamaah Haji Diusulkan Dapat Prioritas Vaksin Covid-19

kemenag ntb : Kepastian pemberangkatan calon jamaah haji tahun ini masih menunggu kebijakan pemerintah Arab Saudi. (Janwari Irwan/radarlombok.co.id)

MATARAM–Calon jamaah haji tahun 1442H/2021M diusulkan mendapat prioritas vaksin Covid-19.

Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menyurati Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia.
“Dalam rangka menjamin dan memberikan perlindungan, Pak Menteri (Menag RI) sudah bersurat ke Menkes, meminta agar jemaah haji tahun 1442H/2021M mendapatkan prioritas vaksinasi Covid-19,” terang Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kanwil Kemenag NTB Hj Sri Lativa.

Menurutnya, ada sejumlah pertimbangan kenapa calon jemaah haji perlu mendapat prioritas vaksinasi. Pertama, calon jamaah haji tahun 2021 kemungkinan akan ditolak kedatangannya oleh otoritas Arab Saudi apabila belum dilakukan vaksinasi Covid-19. Selain itu jika belum divaksin, maka perlu alokasi waktu, tempat dan biaya untuk karantina jemaah, sebelum dan setibanya di Arab Saudi. Ketiga, jika belum divaksin, maka jemaah harus melakukan PCR Swab saat karantina, sebelum dan setiba di Arab Saudi. ” Bukan hanya jamaah saja yang akan divaksin, tetapi juga para haji khusus, pendampingnya dan petugasnya, “ujarnya.

Hanya saja katanya, sampai saat ini masih belum ada MoU menyangkut kuota jamaah haji dengan pemerintah Arab Saudi, dan seperti apa pelaksanaan haji tahun ini.” Apakah semua jamaah haji bisa diberangkatkan sesuai kuota atau sebagian atau bahkan tidak ada seperti tahun kemarin, kami masih menunggu kebijakan. Yang jelas pihak kementerian (Kemenag) sudah meminta agar jamaah haji untuk divaksinasi sebagai langkah antisipasi,” paparnya. (wan)

Komentar Anda