
TANJUNG – Sejumlah wali murid di SDN 1 Sigar Penjalin mengeluhkan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang mereka terima. Pemotongan diduga oleh calo yang membantu proses pencairan.
Pemotongan tersebut dengan dalih membayar jasa bantuan pendampingan. Nilai pemotongan bervariasi, mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 300.000, tergantung besaran PIP yang diterima per siswa dan tingkat kerumitannya saat pencairan. Nominal tersebut dipatok sendiri oleh calo, bukan berdasarkan keikhlasan wali murid.
“Saya menerima Rp 1.350.000. Begitu selesai pencairan, dia yang membawa buku rekening dan uangnya. Setelah tiba di rumah, dia mengatakan akan memotong Rp 300.000 dan saya menerima Rp 1.050.000. Dia bilang itu berlaku juga untuk yang lainnya yang dibantu pencairan, makanya saya tidak protes saat itu,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Namun, setelah banyak yang mengeluh karena nominal jasa bantuan yang dipatok begitu tinggi, banyak wali murid memilih melapor ke sekolah.
Kepala SDN 1 Sigar Penjalin, Baiq Nurhasanah, mengaku pernah menerima laporan dari wali murid terkait pemotongan dana PIP yang diterima siswa. Ia merasa cukup kaget ada calo yang menawarkan bantuan, tetapi pada akhirnya mematok harga.
“Saya kaget mendengar kabar ini. Kok bisa ada pemotongan? Padahal, rekening PIP itu langsung diserahkan kepada wali murid, dan merekalah yang mengurus pencairan dana ke bank,” ungkapnya.
Nurhasanah mengaku telah mengingatkan calo tersebut untuk berhenti membantu wali murid mencairkan dana PIP jika pada akhirnya mematok harga. “Ini tidak boleh dilakukan. Bayangkan kalau siswa hanya menerima Rp 250.000 tetapi itu nanti dipotong lagi,” ucapnya.
Yang mengherankan, menurut Nurhasanah, calo tersebut bisa mengetahui data pokok pendidikan (Dapodik) dan daftar nama penerima bantuan PIP. Ia menduga ada pihak dalam yang membocorkan informasi tersebut.
“Kok bisa data rahasia sekolah sampai diketahui oleh calo ini? Ini menjadi bahan kecurigaan. Pasti ada pihak dalam yang memberikan informasi ini. Saya akan menelusuri lebih lanjut untuk mencari tahu siapa yang membocorkan data tersebut,” tegasnya.
Untuk mencegah kejadian serupa pada masa mendatang, pihak sekolah akan mengambil langkah tegas, salah satunya dengan mewajibkan setiap pencairan dana PIP mendapatkan tanda tangan kepala sekolah terlebih dahulu.
“Saya minta kepada semua guru dan staf sekolah bahwa jika tidak ada tanda tangan saya, dana PIP tidak bisa dicairkan. Ini agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tambahnya.
Nurhasanah juga akan segera mengumpulkan seluruh wali murid penerima PIP untuk memberikan penjelasan dan memastikan bahwa pencairan dana benar-benar dilakukan sesuai prosedur. “Di sekolah kami memang tidak semuanya menerima PIP. Jumlah penerima sekitar 160,” ucapnya.
Sementara itu, calo tersebut saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan. Ia mengaku baru akan berkomentar jika dipertemukan dengan wali murid yang merasa keberatan. (der)