Caleg Berkarya Diduga Gunakan Ijazah Palsu

BERKARYA
PERTANYAKAN: Kuasa hukum H Hulain, Deni Rahman mendatangi kantor Dikbud Lombok Timur untuk menanyakan terkait ijazah yang digunakan caleg Jalaludin. (JANWARI IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG – Salah satu calon legislatif (caleg) Partai Berkarya atas nama Jalaludin diduga menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri lewat dapil III DPRD Provinsi NTB.

Dugaan menggunakan ijazah palsu ini muncul saat kuasa hukum H Hulain yang merupakan caleg yang maju dengan partai yang sama dengan nomor urut 2 mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Selasa (25/6). Kuasa hukum H Hulain,  Deni Rahman mengatakan, kedatangannya ke Dikbud dalam rangka menayakan keaslian ijazah SMP berupa paket C yang digunakan caleg atas nama Jalaludin. Karena sampai sekarang ini, ijazah dari Jalaludin sendiri belum diserahkan. Yang bersangkutan merupakan lulus SMP tahun 1990, kemudian untuk paket C terbit tahun 2010. “Yang menjadi masalah di mana surat keterangan yang digunakan Jalaludin, karena ijazah SMP ini keluar tahun 2019. Sementara yang bersangkutan lulus paket C tahun 2010,” katanya.

Baca Juga :  Ramedi Siap Buktikan Laporan Ijazah Palsu

Untuk memperkuat dugaan ini, pihaknya sudah mendatangi sekolah tempat Jalaludin menuntut ilmu terakhir. Dari hasil penelusuran itu, yang bersangkutan diakui lulus MTs. “Setelah kita diperlihatkan buku induknya, yang bersangkutan tidak lulus kelas 3,” ujarnya.

Bukti yang memperkuat kalau dugaan menggunakan ijazah palsu ini adanya surat keterangan yang dikeluakan tahun 2018 sebagai pengganti ijazah. Menurutnya surat pengganti ijazah ini tidak logis jika dilihat dari tahun keluarnya surat keterangan. Sementara dari data Dikbud sendiri ijazah paket C Jalaludin terigester di dinas sesuai dengan bukti lulus yang tertera dalam daftar nominasi tetap yang merupakan syarat ikut ujian nasional. Untuk mengikuti paket C ini tentunya harus menunjukkan ijazah paket B atau SMP, karena syarat mutlak harus menunjukkkan ijazah sebelum ujian. “Jadi yang bersangkutan itu ikut ujian paket C tahun 2010 dan di sana tertulis Jalaludin caleg Partai Berkarya dinyatakan lulus,” katanya.

Baca Juga :  Ramedi Siap Buktikan Laporan Ijazah Palsu

Sementara itu, caleg Partai Berkarya Jalaludin membantah kalau dirinya menggunakan ijazah palsu. Menurutnya, apa yang dijalankan selama ini sudah sesuai dengan prosedur. “Apa yang dikatakan itu semuanya tidak benar, karena kami jalankan sesuai aturan,” sangkalnya saat dihubungi via Whatshaap.

Jalaludin juga menegaskan, untuk keaslian ijazah ini bukan menjadi wewenangnya, tetapi merupakan wewenang dinas yang mengeluarkan ijazah. Namun, jika dirinya yang mengeluarkan ijazah, sudah tentu bisa dipastikan itu palsu. “Intinya apa yang saya lakukan sudah sesuai dengan prosedur, dan alhamdulillah posisi saya berada nomor 8 dari sembilan kursi yang direbut,” akunya. (wan)

Komentar Anda