Cakades Dugaan Ijazah Palsu Menang , Warga Geruduk Kantor Desa Sokong

Cakades Dugaan Ijazah Palsu Menang
RIBUT : Ratusan massa dari empat calon menolak kemenangan cakades Sokong urutan ketiga Marianto, karena yang bersangkutan masih diproses hukum. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di enam desa di Kabupaten Lombok Utara, sukses digelar.

Namun, yang menjadi sorotan yaitu di Desa Sokong Kecamatan Tanjung. Pasalnya, salah satu calon kepala desa (cakades) nomor 3 atas nama Marianto justru keluar menjadi pemenang. Kemenangannya sontak mendapatkan protes keras ratusan massa dari empat calon lainnya.

Dari hasil data rekapitulasi sementara, pilkades Sokong diungguli calon kades urutan ketiga atas nama Marianto sebanyak 2006, kemudian disusul urutan kelima Mianto sebanyak 1.670, baru selanjutnya urutan keempat Sutiadi meraih suara 1.214, dan paling rendah dua calon uruta pertama Nasrudin sebanyak 824 dan urutan kedua Lukmanul Hakim sebanyak 260 orang.

Suara yang diungguli Marianto membuat pendukung dari empat calon lain keberatan. Sebab, calon yang menang masih terlilit kasus dugaan ijazah palsu. Sekitar pukul 17.00 Wita, masyarakat langsung menggedor kantor desa untuk menolak panitia menetapkan pemenang saat hendak diplenokan. “Kami menolak Marianto ditetapkan menjadi pemenang dalam pilkades Sokong, karena menggunakan ijazah palsu,” teriak orator massa aksi, Fahrudin.

Selain penolakan dari masyarakat, empat cakades lain menolak untuk menandatangi berita acara pilkades yang sudah berlangsung kemarin pagi. Mereka beranggapan terkesan ada pembiaran oleh panitia dan pemerintah. Konsentrasi massa ini membuat ratusan aparat kepolisian dan Satpol PP turun tangan mengamankan. Dalam situasi yang mencekam ini berhasil dilerai aparat, sehingga penolakan tidak terjadi sampai bentrok antar pendukung.

Baca Juga :  Kades Sokong Terpilih, Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Massa dari empat calon akhirnya membuat surat pernyataan perihal tidak bersedia menandatangani berita acara pilkades Sokong yang disampaikan ke panitia. Surat pernyataan bermaterai ini berbunyi calon kepala desa Sokong nomor urut 3 atas nama Marianto SH, cacat hokum. Di mana seharusnya tidak berhak mengikuti proses pilkades Sokong. “Dan kami anggap ada pembiaran oleh panitia dan pemerintah. Di mana secara jelas dalam surat klarifikasi dari Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara nomor : 8/Kd.19.10/PP.00/10/2017 tanggal 17 Oktober 2017 (terlampir),” tulis isi surat tersebut yang ditandatangi tiga calon kades yang kalah.

Surat penolakan itu ditandatangani tiga calon lain atas nama Nasrudin calon nomor urut 1, sedangkan Lukmanul Hakim calon nomor urut 2 tidak membuhuhi tandatangan, Sutadi calon nomor urut 4, dan Mianto calon nomor urut 5. Surat pernyataan ini ditembuskan ke BPD Sokong, Camat Tanjung, Ketua DPRD Lombok Utara, BPMD Lombok Utara, Kapolres Lombok Utara, dan Bupati Lombok Utara.

Atas kondisi itu, panitia pilkades Sokong menunda pengumuman atau sidang pleno terbuka hasil pemilihan belum bisa dipastikan panitia. “Kita tunda pleno ini, karena ada beberapa faktor seperti adanya penolakan dari sejumlah calon lain yang ikut dalam pilkades,” ungkap Ketua Panitia Pilkades Sokong Made Kariase.

Diakui, calon lawan Marianto menyatakan tidak bersedia menandatangani berita acara pelaksanaan pilkades dengan beberapa alasan. Salah satunya calon nomor urut tiga disebut cacat hukum, atas dugaan pemalsuan dokumen pendidikan. “Ya, pada sore ini kita rekapitulasi hasil pemilihan saja. Untuk sidang pleno pengumuman pemenang kita belum bisa lakukan sekarang,” terangnya.

Baca Juga :  Warga Rempek Kabupaten Lombok Utara Tuntut Tanahnya Dikembalikan

Atas persoalan penolakan sejumlah calon lain ini, kata pria yang akrab disapa Ase ini, akan dikordinasikan kepada panitia tingkat kabupaten untuk mendapat petunjuk. “Kita tidak ingin mengambil risiko, nanti kita kordinasi dengan panitia di tingkat kabupaten,” tandasnya.

Ribuan massa yang turun ini pun mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Kita siapkan pengamanan yang lebih ekstra di Desa Sokong ini, ada sekitar 100 lebih anggota kami terjunkan dan sudah kami atur langkah-langkah pengamanan khusus,” kata Kapolres Lombok utara AKBP Rifai.

Kabag Pemerintahan Setda Lombok Utara Tresnahadi yang dikonfirmasi terpisah menerangkan, masing-masing panitia pilkades langsung melakukan rekapitulasi suara. Jika tidak ada gugatan, rekapitulasi langsung diumumkan atau diplenokan menang atau kalah oleh BPB bersama panitia pilkades. “Rekapitulasi dan pleno nanti BPD yang umumkan. Tetapi kalau ada gugatan ditunda dulu penetapannya, kalau tidak ada yang menggugat maka kita jalan terus,” terangnya.

Terkait siapa saja yang menjadi pemenang di masing-masing desa pihaknya belum memberikan data. Karena enam desa yang menyelenggarakan pilkades sedang melakukan rekapitulasi. “Datanya masih kita himpun,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda