Cagub Zulkiefli Diperas Mahasiswa

Dr Zul sendiri belum menjelaskan kapan dirinya mundur dari jabatan tersebut. Namun menurutnya, penjualan saham yang dilakukan pada tahun 2016 terjadi setelah dirinya lama mengundurkan diri.

Terkait tindakan pemerasan yang dialaminya, Dr Zul juga belum memperjelas langkah yang akan diambilnya. Mengingat, Dr Zul lebih memilih bungkam ketika dihubungi Radar Lombok terkait tindaklanjit ke ranah hukum atas dugaan pemerasan tersebut.

Baca Juga :  Lale Yaquntunnafis Daftar di PDIP

Juru bicara KMBJ, Husni Abbas yang dikonfirmasi Radar Lombok, membantah keras atas isi postingan Dr Zulkieflimansyah. “Jadi kalau seandainya postingan atau yang menjadi perbincangan Dr Zul itu benar ada dan bukti riilnya, maka saya minta tuntaskan di ranah hukum agar persoalan ini tidak berkejalanjutan,” tantangnya. (zwr)

Komentar Anda
1
2
3