Cafe Tuak Nekat Buka Saat Malam Ramadan

RAZIA: Para partner song dan pengunjung diminta menunjukkan KTP-nya oleh polisi, saat merazia salah satu cafe tuak di Kota Mataram. (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Polresta Mataram merazia salah satu cafe tuak di wilayah Cakranegara, Kota Mataram, Sabtu malam (25/4) yang masih beroperasi pada malam Ramadan. “Iya, salah satu cafe di wilayah Cakra kami datangi,” sebut Kabag Ops Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, Minggu (16/4).

Ketika razia, polisi menemukan belasan partner song (PS) atau pemandu lagu tengah menemani para pengunjung minum minuman keras (miras). Saat pengecekan identitas, mereka berasal dari Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat dan Kota Mataram. “Tidak ada di bawah umur yang ditemukan,” katanya.

Baca Juga :  Simpan Sabu ,Oknum Honorer Ditangkap

Untuk para partner song, tidak ada yang diamankan ke Mapolresta Mataram. Mereka hanya diberikan imbauan saja. “Para wanita kita beri imbauan untuk melakukan aktivitas yang lain,” ucap dia.

Kepada pengelola juga hanya diberikan imbauan agar tidak beroperasi selama bulan Ramadan. Terlebih lagi sudah ada surat edaran dari Wali Kota Mataram, mengenai larangan tersebut. “Ini untuk menjaga kamtibmas agar tetap kondusif dan aman di bulan puasa,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelaku Balap Liar Geret Motor dari Udayana ke Mapolresta

Dalam patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan tersebut, polisi mengamankan sedikitnya 17 botol miras. Rinciannya 5 botol bir hitam dan 12 botol minuman tradisional jenis brem. “Barang bukti kami amankan ke Mapolresta Mataram,” katanya.

Selain menyasar cafe, polisi menyisir jalur-jalur yang diperkirakan berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas. Seperti tempat yang diduga dijadikan tempat berkumpulnya anak muda untuk melakukan perbuatan terlarang. “Pusat perbelanjaan kami pantau, dan lokasi terindikasi dijadikan tempat minum-minuman keras,” tandasnya. (cr-sid)

Komentar Anda