Cafe Tuak di Gunungsari Ditertibkan

SITA: Petugas gabungan menyita sejumlah botol minuman keras saat razia di Gunungsari. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Sat Pol PP serta aparatur kecamatan dan desa melakukan razia dan penertiban warung minuman keras tradisional jenis tuak yang berada di Kecamatan Gunungsari, Sabtu (4/9).

Kapolsek Gunungsari IPTU Agus Eka Artha Sujana mengatakan, sejumlah tempat tersebut ditertibkan untuk menindaklanjuti keluhan warga. Warga merasa terganggu dengan aktivitas cafe terutama suara sound system.

Baca Juga :  Kejati NTB Buru Mafia Tanah

Saat penertiban, tim dibagi menjadi tiga bagian. Mereka melakukan penyisiran ke warung-warung miras di Desa Mambalan dan Desa Mekarsari. Penertiban dilakukan secara  tegas namun humanis. “Kami memberikan imbauan kepada pemilik warung miras agar membatasi volume musik, tidak diperkenankan menyediakan partner song (PS) dan membatasi waktu berjualan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tanam Sebatang Ganja, Petani Pujut Dipenjara

Dalam kesempatan itu Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turun pada kegiatan, di mana kegiatan ini sendiri bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta dalam rangka menciptakan kondusivitas di Kecamatan Gunungsari. (der)

Komentar Anda