Cadangan Emas Besar Ditemukan di Dompu

Meakipun begitu, Husni juga belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut Cadangan emas bisa dipastikan kebenarannya, tentu saja setelah adanya laporan resmi melalui hasil study kelayakan atau feasiblity study (FS). Hingga saat ini, lanjut Husni, PT STM masih belum melakukan operasi produksi untuk menghasilkan emas maupun tembaga. “Saat ini mereka itu masih pada tahapan eksplorasi. Laporan akhir eksplorasi nanti, baru jelas bisa kita lihat hasilnya,” ucap Husni.

Baca Juga :  Pembangunan PLTN di NTB Ancam Lingkungan

Selain itu, PT STM juga saat ini sedang mengalami disuspensi (penundaan). Hal itu disebabkan, perusahaan masih mengurus Izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH). Izin itulah yang masih ditunggu untuk bisa melanjutkan eksplorasi.

Disuspensi telah terjadi sejak tahun 2000 hingga 2010. Kemudian pada tahun 2016 dimulai tahapan eksplorasi. “Soal cadangan emas, kita tunggu saja laporan resmi mereka. Karena namanya cadangan itu ada macam-macam gridnya. Kalau memang ada, kenapa gak cepat-cepat saja ditambang, jangan bicara saja. Ini sudah dua kali bikin heboh,” kesal Husni.

Baca Juga :  2017, Ekonomi NTB Diproyeksi Tumbuh Kondusif

Secara prosedur, terang Husni, eksplorasi yang dilakukan untuk penyusunan FS. Setelah itu FS diserahkan ke pemerintah sebagai landasan menyusun dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal). Barulah kemudian bisa dilanjutkan untuk operasi produksi. “Minggu lalu saya bertemu dengan presdir perusahaannya. Katanya sih mereka masih urus izin IPPKH itu,” tutup Husni. (zwr)

Komentar Anda
1
2
3