Cabuli Dua Santriwati, Guru di Lobar Dipolisikan

Joko Jumadi (DOKUMEN RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – Oknum guru, FB, dipolisikan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Rabu (7/7). Ia diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan kepada santriwati di dua pondok pesantren di Kecamatan Gunung Sari tempatnya mengajar. “ Tadi kami melapor ke Polresta Mataram,” kata ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi kemarin.

Yang bersangkutan diduga melakukan pencabulan tersebut di dua Ponpes yang berbeda di Lombok Barat. “Kebetulan terlapor mengajar di dua tempat itu. Tapi  sudah dikeluarkan beberapa bulan yang lalu,” sebutnya.

Dari laporan tersebut dua anak yang menjadi korban. Satu korban masih duduk dibangku sekolah dasar dan satu korban lagi masih duduk di bangku sekolah menengah pertama. “ Satu korbannya anak berkebutuhan khusus,” ucapnya.

Baca Juga :  SDN 1 Sakra Selatan Dibobol Maling

Dugaan pencabulan yang dilakukan sang guru terjadi pada tahun 2022 lalu. Akan tetapi, korban menceritakannya perbuatan pelaku belum lama ini. Modus yang digunakan pelaku berbeda-beda. Untuk korban yang mengidap kebutuhan khusus, pelaku mengajaknya ke kamar mandi.

Sedangkan untuk korban lainnya pelaku menjalankan aksinya dengan mengancam korban jika tidak mengikuti keinginannya.”Korban kebetulan tinggal di asrama. Pelaku memanfaatkan situasi itu (sepi), dengan mengancam dan mengajak korban melakukan itu,” katanya.

Baca Juga :  Jatanras Tembak Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil

Menyinggung soal adanya korban lain, Joko belum mengetahui jumlah pastinya. Namun, berdasarkan penelusuran ada enam yang menjadi korban oknum guru tersebut. “ Yang terdeteksi baru enam orang, itu pun sudah tidak berada di wilayah Lombok,” ungkapnya.

Diakui Joko pihak ponpes mendukung langkah LPA melapor ke polisi. “Pondok ini cukup koperatif. Pondok ini juga ikut melaporkan tadi. Pondok ini juga ikut mendampingi korban,” ungkapnya.

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengaku belum mendapatkan laporan soal laporan itu.”Kalau pun sudah melapor dan kami terima, pasti akan kami tindaklanjuti,” singkatnya.(cr-sid)

Komentar Anda