Bypass Lembar-Kayangan Diundur 2018

Wedha Magma Ardhi

MATARAM – Rencana pembangunan infrastruktur jalan bypass dari Lembar, Lombok Barat sampai Kayangan Lombok Timur kembali tertunda.

Jika sebelumnya direncanakan pembangunan jalan bypass akan dimulai tahun 2017, kini diundur menjadi tahun 2018. Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) NTB Wedha Magma Ardhi, diundurnya pembangunan jalan  tersebut karena sampai saat ini Fisability Study  (FS) dan Detail Enginering Desaign (DED) belum juga tuntas. "Balai jalan yang susun itu, tapi belum selesai. Makanya pengerjaan jalan diundur ke tahun 2018," ungkap Ardhi, Sabtu lalu (3/12).

Dikatakan, Balai Jalan Nasional (BJN) harus menyelesaikan dulu penyusunan FS. Setelah itu barulah kemudian bisa mengerjakan DED. Apabila keduanya telah tuntas, giliran Pemerintah Provinsi NTB yang harus melakukan kajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

Saat ini, pihak BJN masih fokus melakukan kajian  terhadap jarak tempuh, kepadatan pengendara  dan lain-lain. "Masih dikaji nanti bentuknya bagaimana,'' katanya.

Ardhi sendiri tidak menjelaskan penyebab lambatnya penyelesaian FS dan DED. Padahal, Presiden Joko Widodo telah mengintruksikan lansung sejak bulan April lalu saat menghadiri acara puncak penutupan Hari Pers Nasional (HPN) di Lombok Tengah.

Baca Juga :  Pengerjaan Bypass Lembar-Kayangan Mundur

Meskipun begitu, ia mengakui penyusunan FS dan DED membutuhkan waktu cukup lama. Begitu juga dengan penyusunan AMDAL yang menjadi tugas Pemprov NTB. "Untuk buat AMDAL saja biasanya butuh waktu 6 bulan. Makanya kemungkinan besar paling cepat pengerkjaannya dimulai tahun 2018," katanya.

Sejauh ini, skenario   bypass akan dibangun dalam bentuk jalan layang, mulai dari Pelabuhan Lembar hingga Pelabuhan Kayangan. Nantinya pembebasan lahan juga dibebankan ke pemerintah daerah karena tidak akan dianggarkan oleh pemerintah pusat.

Sekretaris komisi IV DPRD NTB yang membidangi infrastruktur, Nurdin Ranggabarani menilai pemerintah sangat lambat bekerja. "Seharusnya. proyek ini jadi prioritas, karena instruksi Presiden lansung. Tapi kok untuk buat FS saja malah bertahun-tahun," kritiknya.

 Nurdin juga mengkritik Dinas PU yang kurang gesit melakukan koordinasi dan pengawalan di pemerintah pusat. Seharusnya,  tahun 2017 pembangunan bypass Lembar-Kayangan sudah dimulai. Namun anehnya, FS dan DED serta AMDAL belum jadi sampai saat ini.

Baca Juga :  Aturan R2 dan R4 belum Bisa Dilaksanakan

Setelah ketiga hal itu jadi, belum lagi pemerintah daerah harus berbicara pembebasan lahan yang tentunya tidak mudah. "Ini malah anggaran untuk bypass juga belum jelas dijamin oleh pusat. Tidak bisa kalau kayak gini terus," ujarnya.

Politisi PPP itu meminta ada perhatian serius dari Gubernur. Koordinasi harus dilakukan kembali untuk mempercepat dan mempertegas kejelasan proyek tersebut. "Nilai proyek ini triliunan, tidak bisa dianggap enteng. Manfaatnya juga sangat besar kalau ada bypass dari Lembar ke Kayangan. Bila perlu pak Gubernur ingatkan lagi Jokowi, kita harus belajar dari pengalaman janji Rp 1,8 triliun untuk Mandalika yang tidak terealisasi, itu kan karena kurangnya pengawalan di pusat," saran Nurdin. (zwr)

Komentar Anda