BWS Diminta Perbaiki Kerusakan Rabat Jalan

????????????????????????????????????

TANJUNG-Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (PUPESDM) Kabupaten Lombok Utara (KLU) meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I memperbaiki rabat jalan kabupaten yang dirusak akibat penggalian pipa jaringan air baku Sekeper di Desa Sambik Bangkol. “Kemarin pas saya turun, rabatnya memang rusak akibat penggalian pipa itu, dan itu kewajiban pihak BWS untuk memperbaikinya lagi,” terangnya Kepala Dinas PUPESDM KLU, Raden Nurjati saat ditemui di Kantor Bupati KLU, Selasa (14/5).

Sepengetahuannya kata Nurjati, perusakan rabat jalan kabupaten di Desa Sambik Bangkol dalam rangka penggalian pipa, tidak pernah dikoordinasikan BWS kepada Dinas PUPESDM. “Tapi yang jelas biasanya akan diperbaiki. Kalau tidak diperbaiki, nanti kita surati terus, kita minta diperbaiki,” terangnya.

Baca Juga :  TNI Bantu Perbaiki Gubuk Warga Miskin

Terlebih saat ini lanjut Nurjati, pelaksanaan proyek tersebut belum dimulai lagi pasca pengerusakan yang dilakukan sejumlah warga di lokasi proyek pada Mei lalu. “Proyeknya kan belum mulai lagi sekarang, mungkin setelah proyeknya selesai akan diperbaiki,” jelasnya.

Lebih lanjut terkait kapan akan diperbaiki rabat jalan yang rusak, Pengawas Proyek Lapangan BWS Nusa Tenggara Satu, Guruh Bayu menerangkan, pihaknya belum bisa melakukan perbaikan, karena pengerjaan proyek sistem jaringan air baku Sekeper saat ini masih belum aman. “Belum bisa karena masih belum aman, kami merasa tidak aman untuk melakukan pekerjaan ini,” terangnya melalui pesan singkat.

Baca Juga :  Kualitas Jalan Dipersoalkan Warga

Seperti diterangkan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) BWS Nusa Tenggara I, Asep Komarudin, proyek sistem jaringan air baku Sekeper dengan kapasitas 0,1 meter kubik per detik atau 100 liter per detik ini dilaksanakan PT Dabakir Putra Mandiri dengan anggaran mencapai Rp 11,39 miliar lebih. Panjang jaringan perpipaan mencapai 10 km yang tertimbun di sisi jalan kabupaten, Desa Sambik Bangkol.

Pada 23 Mei 2016 terjadi aksi pengerusakan material proyek oleh sejumlah warga hingga ke dalam hutan lindung Rinjani Barat. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 2,5 miliar, mulai dari kerusakan pipa, mobil, alat berat, hingga bangunan. (zul)

Komentar Anda