Butuh Uang untuk Berjudi, Motor Keponakan Dicuri

TUNJUKKAN: Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa saat menunjukkan pelaku bersama barang bukti di Polresta Mataram, kemarin (10/11). (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Seorang pria inisial D (35) asal Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota MataramĀ  ditangkap karena mencuri motor. Korbannya adalah keponakannya sendiri.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi AstawaĀ  mengatakan pelaku ditangkap atas adanya laporan korban. Usai melakukan penyelidikan pihaknya pun berhasil mengungkap identitas pelaku dan langsung diburu. “Pelaku ditangkap kemarin saat akan menggadaikan motor hasil curiannya di di wilayah Gunungsari, Kecamatan Lombok Barat,” ujar Kadek Adi, Rabu (10/11).

Baca Juga :  Jual Skincare Tanpa Izin, Dewi Diamankan Polisi

Dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat mencuri motor keponakannya sendiri karena butuh uang untuk judi sabung ayam dan juga beli sabu. “Saat yang bersangkutan butuh uang timbul niatnya untuk mencuri motor korban,” ujarnya.

Pelaku melakukan aksinya pada Jumat (5/11) sekitar pukul 11.30 WITA di Lingkungan Karang Bagu. ā€œModusnya pelaku masuk ke rumah korban mengambil kunci motor, kemudian membawa lari kendaraan yang sedang diparkir dekat rumah korban,ā€ ujarnya.

Baca Juga :  Maling dan Penadah Motor Curian Dibekuk

Sesuai dengan ketentuan Pasal 367 KUHP tentang pencurian dalam keluarga, peristiwa tersebut bisa disidik jika ada aduan dari pelapor. “Kemarin kami sudah berkomunikasi dengan korban untuk menentukan sikap apakah kasus tersebut dilanjutkan ke proses penyidikan atau tidak,” jelasnya.

Untuk sementara pelaku diamankan di Polresta Mataram bersama barang bukti hasil curian. (der)

Komentar Anda