Butuh Rp 80 Miliar Bangun Kantor Pemerintahan

Kahar Rizal (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Utara telah melakukan analisa kebutuhan untuk pembangunan kantor pemerintahan pascagempa 2018.
Sesuai analisa kebutuhan sementara, estimasi anggaran untuk merealisasikan pembangunan kantor pemerintahan mencapai Rp 80 miliar. Mulai dari pembangunan dari nol atau renovasi terhadap bangunan OPD yang rusak akibat gempa 2018. “Kami sudah melakukan analisa kebutuhan untuk pembangunan kantor pemerintahan, yaitu pembangunan kantor bupati dan dewan, kemudian pembangunan kantor baru terhadap OPD yang belum punya kantor sama sekali, serta pembangunan kantor kembali bagi OPD yang rusak akibat gempa 2018,” ungkap Plt Kepala Dinas PUPR Lombok Utara, Kahar Rizal kepada Radar Lombok,

Ia menjelaskan, pembangunan kantor bupati dan dewan yang sebelumnya membutuhkan anggaran Rp 31,5 miliar lebih maka sekarang membengkak kebutuhannya menjadi Rp 40 miliar. Jika sebelumnya direncanakan gedung kembar, maka sekarang tidak jadi karena gedung kantor bupati dan dewan harus terpisah, sehingga lokasi pembangunan kantor bupati di atas lahan kantor sementara, sedangkan kantor dewan tetap di atas lokasi yang sekarang. “Analisa kebutuhan untuk kantor bupati dan dewan Rp 40 miliar,” jelasnya.

Baca Juga :  Pariwisata Kolaps, Perusahaan Diminta Tetap Bayar THR

Selanjutnya, analisa kebutuhan pembangunan kantor OPD yang belum punya kantor dan rusak akibat gempa sebanyak 12 OPD dengan estimasi anggaran dibutuhkan Rp 36 miliar, dengan perhitungan Rp 3 miliar per OPD. Adapun 12 OPD tersebut antara lain, enam OPD belum punya kantor sama sekali yaitu, Disbudpar, Dinas Kominfo, BKD-PSDM, Inspektorat, Bangkespol, dan Damkar. Lalu, enam OPD yang rusak akibat gempa yakni BPBD, Dinsos, Diskoperindag, Dukcapil, Disnaker PMTPSP, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. “OPD yang belum punya kantor itu 12 OPD,” sambungnya.

Belum lagi, menghitung untuk perbaikan kantor OPD yang rusak akibat gempa 2018 yang dibutuhkan kisaran kurang lebih Rp 4 miliar. Jika melihat jumlah kantor yang akan dibangun dengan kondisi keuangan sekarang tentu tidak dibangun sekaligus, harus dilakukan secara bertahap. Misalkan kantor bupati dan dewan tentu menjadi prioritas utama, baru kemudian ke OPD. “Skenario pembangunan bertahap selama periode pemerintahan bupati sekarang harus bisa terselesaikan,” harapnya.

Baca Juga :  Tak Pakai Helm, Tabrakan Dua Pengendara Motor di Tanjung Berakibat Fatal

Pembangunan kantor pemerintahan inipun harus tahan gempa sehingga konstruksi bangunan harus benar-benar mampu menahan kekuatan getaran gempa. Sehingga dipertimbangkan pembangunan ada lantai satu dan ada juga berlantai dua, nanti disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pegawai serta jumlah bidang dan kasinya. “Kita harapkan 2026 sudah selesai sesuai RPJMD 2021-2026,” ucapnya.

Sesuai kebijakan, seluruh kantor OPD kembali ke tempat semula bagi yang mengalami rusak akibat gempa. Sementara OPD yang akan dibangunkan kantor-baru nanti akan dipertimbangkan di mana lokasi sesuai kebijakan kepala daerah. Terkait sumber anggaran pembangunan berasal dari DAU, sehingga disesuaikan dengan pendapatan daerah baik PAD maupun pendapatan lainnya. “Makanya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Kita berharap tahun depan sudah dimulai,” katanya. (flo)

Komentar Anda