Bus Vs Sepeda Motor, Satu Tewas

GIRI MENANG –  Kecelakaan maut terjadi di jalan raya dekat Jembatan Jerneng Desa Bagik Polak Barat Kecamatan Labuapi sekitar pukul 23.00 Wita, Senin (18/7). Bus yang melaju dari arah Lembar menuju Mataram menabrak sepeda motor hingga pengendaranya tewas. Kasus ini kini ditangani Sat Lantas Polres Lombok Barat.

Sepeda motor dikendarai oleh Mura Satriawan (38), warga Dusun Nyiur Lembang Desa Jembatan Gantung Kecamatan Lembar. Sementara bus yang membuatnya tidak bernyawa lagi adalah bus antar provinsi bernomor polisi EA 7311 A yang dikemudikan Ismail (48), warga Sumbawa. Bus ini melaju dari arah Lembar  dengan kecepatan tinggi dan membawa penumpang puluhan orang.

Dari keterangan beberapa saksi mata, bus melaju kencang karena kondisi jalan sepi. Namun ketika pas di jembatan, bus ini keluar dari haluan. Dan pada saat yang bersamaan ada kendaraan korban yang melaju dari arah berlawanan. Kendaraan korban bermerek Honda Vario dengan nomor polisi DR 3832 MA . Tabrakan tak terhindarkan. Bahkan korban tergeret badan bus hingga 25 meter.

Sopir bus dan seluruh penumpang terkejut. Warga sekitar berhamburan menuju TKP. Warga juga meneriaki sopir bus untuk menghentikan kendaraannya. Saking geramnya, warga sempat melempari bus dengan batu hingga sebagian kaca bus pecah.

Warga berhamburan menolong korban. Nyawa korban tidak tertolong. Ia meninggal langsung di TKP. Sopir yang melihat warga semakin emosi berupaya kabur menyelamatkan diri sampai di kantor Polsek Cakranegara Mataram.  “ Kami terima informasi dari Polsek Cakranegara,” ungkap Kasat Lantas Polres Lombok Barat Iptu Gusriyadi Abustan kepada wartawan, Selasa (19/7).

Setelah itu aparat langsung turun. Sopir bus plus kernetnya diamankan. Berdasarkan data-data yang ada, sopir ditetapkan sebagai tersangka. Kernet dan penumpang menjadi saksi. “ Tersangka dikenakan pasal 310 ayat 4 dengan ancaman penjara 5 tahun,” pungkasnya.(flo)