
MATARAM – Serikat Pekerja Nasional (SPN) NTB meminta agar Pemprov NTB membuat kebijakan yang nyata mencegah terjadinya Pemutus Hubungan Kerja (PHK). Pasalnya, persoalan PHK ini sangat dilematis bagi para pekerja ditengah situasi seperti sekarang.
Ketua SPN NTB Lalu Wira Sakti mengatakan, dalam kondisi PPKM mikro ini pekerja masih bisa bekerja secara online atau dari rumah, untuk pekerjaan yang tidak langsung bersentuhan secara fisik. Artinya tidak seharusnya terjadi PHK, meskipun pemerintah sudah menegaskan agar tidak terjadi PHK.
“Kebijakan itu harus ada, jangan dengan surat edaran itu bisa dilaksanakan bisa tidak. Tetapi kalau ada peraturan, beda lagi,” kata Lalu Wira Sakti.
Untuk itu pemerintah dalam situasi seperti sekarang harus mengeluarkan kebijakan dalam bentuk tertulis, untuk melindungi pekerja dari PHK tersebut. Selain itu pemerintah dapat mengatur waktu opersional perusahaan untuk mengurangi ledakan PHK, kemudian hal itu bisa merumahkan karyawan dan pemotongan gaji karyawan.
“Kebijakan ini yang ditunggu oleh buruh, bukan ancaman atau omongan tidak boleh PHK, tapi kebijakan itu harus nyata,” ucapnya.
Diharapkan dalam kondisi pemerintah seperti ini harus bijaksana, apalagi semua yang terdampak, tidak hanya pengusaha saja, tetapi pekerja juga mengalami hal sama. Terlebih lagi, pandemi Covid-19 sudah berlangsung hampir dua tahun ini ditambah dengan adanya PPKM mikro di NTB. Ada pengusaha mampu bertahan, terseok-seok usahanya bahkan tutup, sehingga tidak bisa dihindari adanya Pemutus Hubungan Kerja (PHK), karena melihat kondisi pengusaha sudah tidak mampu bertahan lebih lama.
Sebelumnya, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) NTB H Faurani mengatakan, pihaknya sudah mengimbau pengusaha angggota Kadin NTB agar tidak melakukan PHK. Tetapi tidak bisa juga dipaksa para pengusaha, karena memiliki persoalan lain yang mempengaruhi para pengusaha dalam berusaha, tidak hanya terdampak pandemi Covid-19 saja.
“Kenapa sering PHK, pengusaha juga ada beban. Biaya operasional sampai membayar pinjaman di bank, sehingga tidak bisa menyalahkan pengusaha saja,” katanya.
Diakui pada masa pandemi dan PPKM darurat maupun mikro tidak bisa dihindari terjadinya PHK. Memang pada awal pandemi pengusaha diminta jangan sampai ada PHK, tetapi sekarang pandemi covid-19 tidak mudah di hadapi.
“Maka dari itu pemerintah juga harus jitu betul menghadapi kebijakan, karena ada beberapa kebijakan bagi pengusaha yang tumpang tindih,” katanya. (dev)