Buruh Bangunan Tanam Dua Pohon Ganja

TANAM GANJA: Seorang buruh bangunan ditangkap Satresnarkoba Mataram dan menemukan dua pohon ganja yang ditanam menggunakan karung semen. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Buruh bangunan inisial HS (40) ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram Kamis pagi (17/10). Dia ketahuan menanam ganja di rumahnya Lingkungan Pengampel, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram.

Tanaman ganja yang ditemukan polisi sebanyak dua pohon. Pelaku menanamnya di polibag karung semen. Tanaman ganja yang ditemukan itu berusia sekitar 1 bulan. “Masih kecil-kecil, ada dua pohon. Tingginya 20 cm. Kurang lebih baru berumur 1 bulan,” ungkap Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Kamis (17/10).

Pelaku ini merupakan pengonsumsi ganja. Ia menanam ganja dari biji yang dibeli sebelumnya. Polisi menangkap HS di rumah kakak ipar, dekat rumahnya. Saat itu dia sedang bekerja. Penangkapan pelaku karena adanya laporan dari masyarakat. Di rumahnya sering didatangi orang dan kumpul-kumpul hingga larut malam.
“Ada warga sekitar yang masuk (ke rumah HS), dan curigalah dia (warga) dengan ada pohon yang kecil (ganja) itu, yang berada di samping keran,” ungkapnya.

Atas dasar laporan itu polisi mendatangi pelaku. Saat diamankan di rumah kakak iparnya, Polisi tidak menemukan adanya barang bukti yang berhubungan dengan narkoba. Namun saat rumahnya didatangi, polisi menemukan dua pohon ganja yang ditanam menggunakan polibag yang terbuat dari karung semen. “Ganja itu ditanam dekat pintu masuk. Ditaruh di samping pot-pot bunga lainnya. Dia jejer di sana,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara, ganja yang ditanam itu akan dikonsumsi pribadi. Bukan untuk dijual. “Kalau dia bilang sih, kalau tumbuh akan dipakai. Tinggal diambil, petik gitu,” katanya.

Pelaku ini merupakan seorang pemakai narkoba. Tidak hanya ganja, melainkan juga sabu. Hasil tes urinenya pelaku positif mengonsumsi sabu. Di dalam rumah pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa pipet plastik yang diruncingkan, alat isap, pipa kaca, korek api yang terpasang sumbu aluminium foil dan kertas rokok merek harum manis.

Saat ini HS diamankan di Polresta Mataram guna penyidikan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku belum terindikasi sebagai pengedar sabu maupun ganja. “Nggak (bukan pengedar). Dari data kita, kita baru kenal sama orang ini,” pungkasnya. (sid)