Buronan Curas di Rambang Dilumpuhkan

Buronan Curas di Rambang Dilumpuhkan
DITANGKAP : Buronan pelaku pencurian dengan kekerasan di pesisir pantai Rambang yang berhasil dilumpuhkan petugas Polres Lotim. (M. GAZALI/RADAR LOMBOK)

SELONG — Pengejaran pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Polres Lotim, akhirnya membuahkan hasil. Pelaku yang diketahui berinisial H (29), warga Dusun Rempok Bembek, Desa Surabaya, Kecamatan Sakra Timur, berhasil dilumpuhkan Satreskrim Polres Lotim dikediamanya, Kamis lalu (9/11).

Tertangkapnya pelaku ini tak lepas dari hasil pengembangan terhadap rekan pelaku yang lebih dulu ditangkap polisi. Tak hanya pelaku H, petugas juga masih memburu dua rekannya, yang diduga kuat juga ikut terlibat dalam sindikat pencurian di pinggiran pantai ini.

“Kita telah menangkap satu pelaku pencurian dan kekerasan yang terjadi di pesisir pantai Rambang, Surabaya, Sakra Timur,” kata Kapolres Lotim, AKBP M. Eka Fathurrahman, dalam rilisnya, Jum,at kemarin (10/11).

Baca Juga :  Pulang Bukber, Pasutri Dibegal

Proses penangkapan pelaku ini berlangsung tegang. Dimana pelaku mencoba melawan dengan cara menyerang petugas. Melihat itu, petugas dengan sigap mengambil tindakan cepat, dan pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan sebutir timah panas pada bagian kakinya, dan kemudian di gelandang ke Mapolres Lotim. “Pelaku kita tangkap di rumahnya. Kita lumpuhkan karena mencoba menyerang petugas,” imbuh Eka.

Di lokasi penangkapan, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat hasil curian, berupa dua unit Hand Phone (HP). Penangkapan pelaku ini terkait dengan kasus Curas di pinggiran Pantai Rambang. Korbannya adalah pasangan muda mudi yang ketika itu sedang pacaran di pinggir pantai.

Empat orang pelaku kemudian mendekati korban, dan meminta sejumlah barang berharga. Ketika korban menolak, para pelaku tanpa ampun langsung melakukan penganiayaan, dan barang berharga milik korban di rampas.

“Karena korban tidak mau memberikan barang. Spontan pelaku dan rekannya menganiaya korban. Kemudian barang korban yang diambil dua unit HP dan uang tunai Rp 1,4 juta,” tutur Eka.

Hal sama juga dikatakan Kasatreskrim Polres Lotim, AKP Joko Tamtomo. Terbongkarnya kasus Curas yang dilakukan pelaku dan rekan lainnya, tak lepas dari laporan yang diterima dari korban.

Baca Juga :  Cinta Terlarang Aparatur Desa, Pemerkosa dan Penganiaya Akhirnya Tersangka

Sebelumnya petugas juga telah berhasil menangkap satu pelaku, kemudian dilakukan pengembangan hingga kemudian ditangkap pelaku H ini. “Sampai sekarang tersangka masih belum mengakui tempat lainnya yang pernah menjadi sasaran aksi kejahatannya,” ujar Kasatreskrim seraya menyampaikan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku lainnya, yang identitasnya telah dikantongi oleh petugas.

Sementara pelaku H saat ini telah ditahan di Mapolres Lotim untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. “Pelaku ini terindikasi sebagai otak dalam kejadian tersebut. Selain itu di lokasi juga banyak kejadian serupa, dan kita akan terus berusaha mengungkap lokasi yang lain,” tutup Joko. (lie)

Komentar Anda