Buron asal Suralaga Dibekuk di Sumbawa

DITANGKAP: Buron kasus Curanmor asal Suralaga yang berhasil di dibekuk Polres Lotim di Pulau Sumbawa.(Ist for Radar Lombok)

SELONG – Seorang buron kasus curanmor asal Desa Suralaga Kecamatan Suralaga,  inisial IA (20), berhasil dibekuk Polres Lombok Timur di lokasi persembunyiannya di Desa Labuhan Lalar  Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, Sabtu (18/9).  Curanmor terjadi 14 September lalu berdasarkan laporan polisi LP/ B/336/IX/2021/SPKT/Polres Lotim/Polda NTB.” Saat dilakukan penangkapan pelaku memberontak hendak melarikan diri sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku dengan tembakan lurus menembus betis kanan pelaku,” kata Kasatreskrim Polres Lotim, IPTU Muhammad Fajri, kemarin.

Baca Juga :  Wali Murid Minta Kasek Lama Dikembalikan

Pelaku menjalankan aksi Curanmor malam hari bersama salah satu rekannya. Ketika itu korban memarkir kendaraannya di depan rumah tanpa terkunci stang. Selanjutnya satu orang pelaku mendorong motor korban sejauh 1 kilometer dari lokasi kejadian.” Sampai di tempat sepi pelaku menghidupkan motor korban dengan memutus kabel kontak kemudian disambungkan, setelah berhasil dihidupkan pelaku membawa kabur motor korban, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dan melaporkannya ke Polres Lotim,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, yang bersangkutan mengakui telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Polisi kemudian melakukan pengembangan.” Setelah dilakukan pengembangan tim berhasil mengumpulkan dua unit sepeda motor di TKP lain yang sudah dijual oleh pelaku,” ungkapnya.

Baca Juga :  Menkopolhukam Ajak Jamaah NWDI Semakin Berkontribusi untuk Peradaban Bangsa

Sebagian barang bukti  yang pencurian juga telah dijual pelaku. Termasuk juga  melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan ini.” Saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.(lie)

Komentar Anda