Bupati Teken Perbup OPD Baru

HM.Sukiman Azmy (M. Gazali/Radar Lombok)

SELONG – Dua OPD baru yaitu Dinas Perindustrian dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Kerja sebentar lagi akan mulai difungsikan . Bahkan Perbup pembentukan  yang mengatur struktur jabatan di dua OPD ini sudah diteken bupati. Ini artinya pejabat yang akan mengisi OPD tersebut akan dilantik.”Perbup nya sudah saya tanda tangani,” kata Bupati Lotim HM. Sukiman Azmy kemarin.

Untuk Dinas Perindustrian struktur jabatan di dalamnya terdiri dari kepala dinas, sekretaris dan empat kepala bidang. Sementara Dinas Pemadam Kebakaran terdiri dari kepala dinas, sekretaris dan tiga kepala bidang. Melihat struktur,  jabatan di dua OPD tersebut memiliki tipe yang berbeda.”Untuk Dinas  Perindustrian langsung tipe A, sementara Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Kerja masih tipe B,” ungkapnya.

Untuk pengisian jabatan tertinggi di dua OPD ini terang Sukiman, sesuai ketentuan akan ditentukan melalui Pansel. Pelaksanaan Pansel akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Paling tidak akhir November sudah rampung. Karena mengingat per 1 Januari anggaran untuk kedua OPD ini telah diketok.”Kantor dua OPD itu juga telah kita tentukan. Untuk Dinas Pemadam Kebakaran tetap di kantor lama. Sedangkan Dinas Perindustrian telah kita siapkan di Gelang, sebelahnya Loka Latihan Kerja (LKK),” terang Sukiman.

Tidak hanya kantor, fasilitas lainnya yang akan menunjang OPD itu juga akan dianggarkan di APBD 2021 mendatang. Pastinya dengan keberadaan dua OPD ini tak dipungkir akan ada dilakukan perombakan jabatan yang nantinya akan mengisi jabatan jabatan yang ada di dua OPD itu.”Orang yang akan duduk di dua OPD ini tentu akan kita sesuaikan dengan kemampuan dan latar belakang pendidikannya. Di Dinas Perindustrian misalnya kita utamakan orang yang punya latar belakang dan keahlian di bidang industri.  Kita akan mulai profesional dalam pengisian jabatan,” tegas Sukiman.

Sukiman mengatakan pada Desember ini akan dilakukan evaluasi terhadap semua kinerja pejabat yang ada di semua OPD.  Terutama terhadap jabatan eselon II. Jika ada yang tidak memenuhi target dipastikan akan diganti. Sebab di sisa kepemimpinan  tiga tahun mendatang masih banyak program yang telah dijanjikan ke masyarakat untuk tepati. Jika di OPD tersebut dipimpin oleh orang yang tidak punya kemampuan dan tidak bisa mengikuti irama pimpinannya maka apa yang menjadi visi dan misi pemerintah daerah itu tidak akan bisa terwujud. Sehingga sangat diperlukan pejabat yang profesional, punya kemampuan dan bekerja keras untuk menduduki sebuah jabatan.(lie)

Komentar Anda