Bupati Tandatangani SK Pansel

Kenyamanan Investasi Genjot Pertumbuhan Ekonomi
Najmul Akhyar (HERY/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar mengakui telah menandatangani surat keputusan (SK) nama-nama panitia seleksi (Pansel) yang bertugas menseleksi calon-calon pejabat untuk mengisi 13 jabatan lowong eselon II atau Kepala SKPD. “Nama-nama tim dan jadwal saya sudah menandatanganinya,” ucapnya, kemarin.

Adapun nama-nama tim Pansel terdiri dari tiga orang akademisi yakni Prof. Galang, Prof. Sarjan, dan Dr. Muchsin. Sedangkan dari unsur praktisi atau accesor yakni Samsul Bahri (psikolog). Sementara unsur birokrasi ada tiga orang yakni Sekda Lombok Utara H. Suardi, Asisten I Setda Lombok Utara, dan Kepala Inspektorat Lombok Utara.

Mengenai calon-calon pejabat yang bakal mengisi jabatan lowong itu. Najmul menegaskan, ia belum mengantongi nama-nama yang akan menduduki jabatan tersebut, karena ada aturan yang harus dilalui siapa yang boleh. “Saya belum mengantongi nama-namanya,” tandasnya.

Baca Juga :  Pansel Kantongi Nama 3 Besar

[postingan number=3 tag=”pansel”]

Sementara itu, Plt Kepala BKD Lombok Utara Masjudi Ashari menyatakan, setelah keluarnya SK tim pansel pihaknya sudah menyerahkan kepada tim pansel untuk melakukan proses lebih lanjut. Pihaknya juga akan menggelar rapat terakhir persiapan tim seleksi untuk merumuskan beberapa hal seperti metode, komptensi bidang, dan kesepakatan jadwal pengumuman pendaftaran. “Nanti lebih detail bisa meminta keterangan langsung ke tim pansel, karena saat ini tugas seleksi sudah diserahkan sepenuhnya ke tim pansel,” terangnya.  

Masjudin menargetkan minggu ini persiapan seluruh dokumen pelaksanaan selesai, kemudian pekan depan pengumuman pendaftaran bisa dilakukan. Untuk sekretariat sendiri, saat ini pihaknya masih mencari lokasi yang tepat. “Hari senin depan sudah kita buka pendaftarannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  PAN KLU Terima SK Pengesahan

Untuk diektahui ada 13 jabatan kepala SKPD yang lowong terdiri Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas PU dan Penataan Ruang Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup. Kemudian Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak , Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan, Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu.

Dinas Kesehatan, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, BPBD, dan Sekretaris Dewan. Sementara itu, ada dua jabatan kepala SKPD yang juga akan lowong karena kepala SKPD akan memasuki pensiun yakni Dinas Dukcapil dan Dinas Dikpora Lombok Utara. (flo)

Komentar Anda