PRAYA – Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri meminta kepada PT Indonesia Tourism Development Coorporation (ITDC) untuk mengganti lahan Pemkab Lombok Tengah yang belum dibayar di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Lahan pengganti ini diminta bupati di tempat strategis menyusul kesepakatan ruislag atau tukar guling.
Pathul Bahri mengatakan, lahan pemkab yang belum dibayar ITDC berupa ruas jalan kabupaten seluas 18-19 hektare setelah dihitung. Lahan ini sudah dimanfaatkan ITDC untuk pengembangan KEK Mandalika. untuk mengganti aset ini perlu dilakukan komunikasi yang intens antara ITDC dengan pemkab. “Saya pernah menyampaikan bahwa jalan yang ada itu merupakan jalan kabupaten dan belum terselesaikan. Maka kita harus duduk bersama, rencana kita meminta kepada Gubernur NTB untuk difasilitasi pertemuan antara pemkab dan ITDC atau kita akan mengundang ITDC untuk berdiskusi,” ungkap H Lalu Pathul Bahri, Kamis (25/1).
Sebenarnya, sambung Pathul, ITDC pernah berkomunikasi langsung dengan dirinya untuk menyelesaikan persoalan ini. Rencananya akan dilakukan ruislag, namun untuk menentukan lokasi lahan pengganti maka pihaknya berharap agar kedepan lahan yang diberikan kepada pemkab merupakan lahan di lokasi strategis. “Kita berharap lokasi strategis tempat pengganti lahan pemkab ini tapi tentu harus melalui appraisal agar kita tahu nilai kalau harus diuangkan, kemudian akan dipindahkan kemana. Kami melihat jangan menjadi uang tapi harus tetap menjadi aset agar masyarakat Lombok Tengah nanti bisa tetap memiliki aset yang tempatnya bagus,” harapnya.
Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah, Lalu Rahardian menyebutkan, jalan kabupaten yang digunakan untuk pengembangan KEK Mandalika ini mulai dari Kuta-Pongos-Gerupuk atau jalan yang menghubungkan wilayah Gerupuk. Karena jalan tersebut masuk di dalam kawasan maka saat itu jalan kabupaten diminta untuk ruislag atau ditukar dengan tanah yang lain milik ITDC. “Cuma tanah pengganti untuk lahan ini tidak kunjung diberikan ITDC. Makanya masih sedang kita minta lahan untuk pengganti ini, tapi belum mendapatkan respons,” tambahnya.
Rahardian juga menyebutkan, HPL dikavling saat jalan tersebut masih ada dan sekarang dikelola ITDC. Atas dasar itulah, pemkab juga gencar menagih ITDC untuk pengganti lahan itu. “Awalnya sempat kita akan diberikan dekat perempatan Kuta lama yang merupakan titik nolnya sampai dengan perempatan Indomaret tapi belum terealisasi. Tapi komunikasi dengan ITDC rutin kita lakukan dan beberapa kali pertemuan sudah kita lakukan terkait masalah ini dan yang lebih intens melakukan komunikasi adalah BPKAD dan kami hanya menyerahkan data kaitan dengan lahan itu,” pungkasnya. (met)