SELONG – Maraknya aktivitas tambang ilegal di Lombok Timur menjadi atensi Bupati HM. Sukiman Azmy. Ia geram dengan masih maraknya tambang ilegal. Aktivitas tambang menyebabkan terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan. Pemkab Lombok Timur tidak akan tinggal diam terhadap persoalan tersebut. Sukiman meminta tambang yang tidak mematuhi aturan ditindak tegas, terutama tambang yang tidak berizin. Ketika ditemukan bupati meminta pihak terkait segera menutup tambang tersebut.”Tidak ada negosiasi. Kalau tambang itu tidak berizin harus ditutup. Kalau dibiarkan maka lingkungan akan semakin rusak,” tegas Sukiman.
Selain itu Sukiman juga mengingatkan agar proses pemberian izin tambang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pertama, ada rekomendasi dari pemerintah desa lokasi tambang. Baru kemudian diproses lebih lanjut oleh pemerintah kecamatan dan seterusnya. Kalau semua prosedur itu telah dilalui baru izin boleh diterbitkan.”Izin ini sebagai bukti kalau pengusaha tambang telah memiliki aspek legalitas. Yang jelas apapun kegiatan usaha semua ada aturan dan regulasi,” imbuh Sukiman.
Karenanya Pemkab Lombok Timur akan terus mengawal semua jenis tambang yang ada di daerah ini. Sukiman juga meminta OPD dan Forkompinda terkait untuk tetap turun melakukan pengawasan terhadap usaha tambang. Jika ada yang ditemukan melakukan pelanggaran diminta supaya ditindak tegas.”Terutama memastikan apakah tambang itu telah memiliki izin atau tidak. Kalau memiliki izin apakah praktek di lapangan telah sesuai regulasi atau tidak,” ungkapnya.
Sukiman juga menyorot adanya perusahaan tambang yang belum keluar izinnya namun telah mulai menambang. Apapun alasannya tetap tidak dibenarkan. Kalau ditemukan supaya diberikan tindakan yang sama.”Memang ini salah satu kelemahan kita. Hal tersebut juga harus menjadi perhatian dinas terkait, meski telah urus izin tapi belum terbit harus ditutup,” tandas Sukiman.(lie)