Bupati Sukiman Lantik 53 Kades Terpilih

LANTIK : Pelantikan 53 desa terpilih hasil Pilkades serentak di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Lenek Lombok Timur Senin (16/4).

SELONG – Bupati HM. Sukiman Azmy melantik 53 Kades terpilih hasil Pilkades serentak yang digelar beberapa waktu lalu kemarin. Pelantikan berlangsung di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Lenek.

Dalam sambutannya bupati menyampaikan terima kasih ke semua pihak yang menyukseskan Pilkades serentak. “ Berkat koordinasi yang baik antar semua pihak, terlaksananya Pilkades serentak di Lombok Timur tak menimbulkan konflik,” terang Sukiman.

Bupati juga memberikan pesan kepada para Kades terpilih agar menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Utamanya terkait struktur perangkat desa, ditekankan agar para Kades terpilih tidak melacurkan wewenang yang diembannya itu.”Pendukung dan lawan semua adalah anak kita. Jangan ada anak kandung dan anak angkat,” pesannya.

Baca Juga :  Bupati : Pilkades Harus Aman dan Kondusif

Selain itu Sukiman juga  menekankan agar selalu menanamkan sikap profesionalisme dalam menjalankan tugas.  Terutama jangan sampai ada kepala desa yang terjerat hukum.  Untuk mencegah hal tersebut para kades harus bisa memanfaatkan anggaran desa dengan sebaik mungkin.”Begitupun dengan para istri Kades yang akan langsung menjadi ketua PKK di tingkat desa. Karena masih baru para istri Kades yang akan menjadi ketua PKK harus mulai belajar, sehingga  keterwakilan perempuan di tingkat desa bisa optimal,” terang Sukiman.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Masih Butuh 17 Ribu Pegawai

Terakhir Sukiman mengucapkan selamat menjalankan tugas ke para Kades terpilih.  “ Semoga sukses  dan amanah,” tutup Sukiman.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lombok Timur, Salmun Rahman mengatakan arahan bupati adalah harapan semua. Perangkat desa itu sudah memiliki aturannya sendiri, dimana syaratnya harus melalui surat rekomendasi.”Syaratnya harus ada surat rekomendasi, dan juga proses menjadikan orang perangkat desa itu melalui sebuah proses seleksi, hingga tidak semua orang bisa langsung dijadikan perangkat desa,” ungkapnya.(lie/adv)

Komentar Anda