Bupati Sukiman Imbau Warga Lotim Salat Id di Rumah

Bupati Lotim
Evaluasi : Bupati Lotim HM. Sukiman Azmy saat menggelar rapat evaluasi penanganan Covid 19 dengan Satuan gugus tugas dan jajaran OPD lingkup Pemkab Lotim

SELONG – Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy mengeluarkan surat himbauan terkait dengan keputusan Pemkab Lotim meyambut hari Raya Idul Fitri 1441 H di tengah kondisi pandemi Covid-19. Surat himbauan nomor 338/140/KBPDN/2020 yang dikeluarkan Bupati Sukiman ini menindaklanjuti SK Gubenur tertanggal 19 Mei terkait dengan pelaksanaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H.

Dalam surat himbauan Bupati Lotim itu memuat beberapa poin terkat kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkab Lotim dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Lotim yang masih cukup mengkhawatirkan. Poin pertama yaitu masyarakat Lotim tidak diperkenankan untuk menggelar takbir keliling seperti hari raya sebelumnya.

“Melainkan takbir hanya dapat dilaksanakan di masjid oleh pengurus atau Takmir Masjid,” terang Bupati Lotim Sukiman Azmy dalam himbauan tersebut.

Poin kedua juga ditegaskan bahwa untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri (Id) supaya dilaksanakan secara berjamaah di rumah masing -masing. Dalam artian bahwa masyarakat masih tetap tidak dibolehkan melaksanakan ibadah apapun di masjid yang dapat mengundang keramian termasuk salat Idul Fitri.

Baca Juga :  Hafsan Hirwan: Wanprestasi, Izin Operasional PT. AMG Otomatis Batal

“Begitu juga dengan halal bi halal supaya tidak dilakukan seperti biasa. Tapi tetap dilakukan melalui media teknologi informas yang ada,” imbuhnya.

Selain itu masyarakat juga diminta supaya tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti berdiam di rumah, gunakan masker dan jaga jarak. Pemkab Lotim mengucapkan terima kasih ke masyarakat yang telah ikut serta berpartisipasi memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

Tidak hanya imbauan salat Id di rumah, Pemkab Lotim juga memberikan atensi khusus terhadap pusat perbelanjaan menjadi salah satu upaya satuan Gugus Tugas Covid-19 untuk mencegah penyebaran virus Corona. Sejumlah pusat perbelanjaan yang selalu ramai pengunjung telah disurati Pemkab. Bahkan juga diberlakukan pembatasan jam operasional.

Baca Juga :  Bupati Lotim Terima Bantuan Puluhan Ribu Imun Boster dan APD untuk Nakes

Meski kebijakan itu diberlakukan, namun masih saja ditemukan sejumlah pusat perbelanjaan di Lotim yang masih ramai pengunjung. Bahkan protokol pencegahan Covid-19 terkesan diabaikan oleh masyarakat dan pemilik toko. Seperti tidak menyiapkan tempat cuci tangan, pemakaian masker termasuk juga tidak menerapkan social distancing atau jaga jarak. Karenanya Satuan Gugus Tugas Covid-19 akan menindak tegas pusat perbelanjaan yang masih membandel.

“Insyaallah mulai besok kita akan efektifkan pengawasan terhadap toko- toko” kata Kepala Bakesbangpoldari Lotim Salmun Rahman yang juga anggota Gugus Tugas Covid-19 Lotim.

Berbagai informasi yang mereka terima akan menjadi bahan evaluasi, termasuk dengan melayangkan surat kepada pemilik toko tersebut.

“Mungkin masih ada yang belum menerima surat, ” singkat Salmun.  (lie)

Komentar Anda