Bupati Singgung Kedisiplinan ASN

TANJUNG – Memasukui awal triwulan keempat tahun ini, Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar menyoroti soal kedisplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemkab Lombok Utara. Karena hingga saat ini masih ditemukannya pegawai yang kurang mematuhi indikator-indikator kedisiplinan yang ada. “Persoalan mendasar yang masih terjadi di internal ASN Lombok Utara masih ditemukan kedisiplinan pegawai. Sebagaimana diketahui bersama, bahwa disiplin pegawai merupakan permasalahan klasik dan menjadi salah satu tolak ukur penting penilaian terhadap pegawai,” tegas Bupati pada saat melaksanakan apel Sumpah Pemuda, Jumat (28/10).

Baca Juga :  Bawaslu "Warning" ASN, Anggap Tindakan Sekda Salah

Masalah kedisiplinan menjadi faktor yang sangat penting dalam rangka membangun daerah kedepan sesuai dengan amanat yang termaktub dalam visi-misi pemerintah kabupaten Lombok Utara. Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh jajaran ASN agar selalu ingat dan senantiasa menjunjung tinggi aspek-aspek kedisiplinan.

ASN yang diatur dalam peraturan perundang-undangan kepegawaian. Selanjutnya, ia menginginkan kepada pimpinan setiap SKPD untuk lebih tegas dan konsisten dalam menjalankan aturan-aturan terkait dengan kedisiplinan pegawai. Bagi para pegawai yang masih melanggar aturan diharapkan diberikan pembinaan, peringatan bahkan jika perlu berikan sanksi yang tegas sesuai tingkat pelanggarannya. “Dan tentu tetap mengacu pada aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Hakim Anggap Gubernur Langgar UU ASN

Hal ini tegasnya, dalam rangka membangun birokrasi dan aparatur pemerintah yang kreatif, inovatif, professional, peka dan bertanggung jawab menuju E-Governance. Untuk memudahkan penilaian kepada setiap pegawai, maka perlu dipikirkan formula penilaian kedisiplinan pegawai yang tepat berlandaskan aturan, realita yang terjadi serta dinamika kekinian di setiap SKPD. “Ada beberapa pejabat yang saya tandatangani untuk menurunkan jabatannya karena tidak disiplin dan melakukan pungli,” ungkapnya. (flo)

Komentar Anda