Bupati Serahkan ke BMKG

H Najmul Akhyar (HERY/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Surat rekomendasi pembukaan jalur pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) melalui Senaru Kecamatan Bayan-Lombok Utara masih belum diputuskan.

Bupati Lombok Utara, H Najmul Akhyar sendiri tak berani memberikan rekomendasi begitu saja. Ia menyerahkannya kepada Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) selaku instansi yang berhak memutuskan masalah itu. Karena pemerintah daerah tidak bisa memutuskan dengan melihat secara kasat mata. “Supaya segera dibuka, kami sudah meminta Pak Sekda membuat surat rekomendasi. Apabila surat rekomendasi itu menjamin keselamatan warga dan sesuai SOP,” kata bupati kemarin (17/10).

Pihaknya sudah berkomuniksasi dan pihak provinsi pun sudah turun melakukan pendekatan-pendekatan ke masyarakat. Pihaknya sendiri tidak mengetahui apakah boleh atau tidak dibuka, karena yang berhak memutuskan membuka itu ada di BMKG. “Supaya tidak salah. Kalau kita tidak menggunakan peralatan untuk melihat hanya menggunakan kasat mata, bahkan kejadian kemarin iti tidak ada tanda-tanda tapi terjadi,” tandasnya.

Baca Juga :  BMKG Gelar Sekolah Lapang Iklim

Apa yang menjadi harapan masyarakat, ia pun berharap demikian supaya perekonomian masyarakat tetap berjalan. Namun, keselamatan itu menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, ia berharap ke masyarakat sekitar Senaru untuk bersabar dengan penutupan tersebut. “Saat ini pemkab mengimbau pelaku wisata mengikuti instruksi yang ada,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Balai TNGR Agus Budi Santoso sebelumnya menyatakan, penutupan jalur pendakian yang dilakukan sampai saat ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kalaupun maksimal 3 kilometer siapa yang berani menjamin pendaki tidak naik melebihi batas tersebut. “Bagaimana kalau mereka sampai ke danau atau ke puncak,” tegasnya.

Baca Juga :  BMKG Ajukan Survei ‘Gempa’ KEK Mandalika

Pihaknya tidak ingin mengambil resiko dengan tetap membuka pendakian dengan batas radius tiga kilometer. Hal ini karena tidak ada ilmu yang bisa memastikan jika Gunung Barujari kembali erupsi tidak akan menyentuh wilayah diluar tiga kilometer. Namun jika memang ada rekomendasi dari pemda untuk meminta jalur pendakian dibuka, maka pihaknya akan membuka jalur pendakian. “Kepala dinas juga boleh, yang penting ada surat, ada kop dan ada cap sebagai dasar membuka jalur pendakian,” tandasnya. (flo)

Komentar Anda