PRAYA— Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri akhirnya angkat bicara terkait rencana Asosiasi Kecimol Nusa Tenggara Barat (AK-NTB) untuk melaksanakan acara untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 2 di Sirkuit Motorcros 459 Desa Lantan Kecamatan Batukliang Utara (BKU) pada Selasa (30/1) mendatang yang mendapatkan penolakan.
Pathul menegaskan bahwa beberapa waktu lalu memang pihak asosiasi sudah berdiskusi dengannya tentang penolakan dibeberapa tempat terkait dengan kondisi para kecimol ini. Pihaknya tidak pungkiri bahwa dengan melihat cara- cara berpakaian para personil kecimol yang membuat terjadinya penolakan namun disisi lain pihaknya juga melihat keberadaan kecimol ini ibarat dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang tentu memiliki peran dalam membantu masyarakat.
“Berapa orang yang bisa diberikan makan oleh keberadaan kecimol ini yang pemerintah sendiri belum tentu bisa memberikan makan. Maka saya berfikir bahwa permasalahan kecimol ini harus ada solusi dan penyelenggara berdiskusi sama saya kaitan dengan HUT AK-NTB ini dan saya bilang memang tidak semua desa bisa menerima keberadaan kecimol ini,” H Lalu Pathul Bahri, Jumat kemarin (26/1)
Sehingga pihaknya mencoba menawarkan sirkuit motorcros 459 Desa Lantan karena baginya ditempat tersebut memiliki lapangan yang sedikit tertutup. Hanya saja karena di Desa Lantan menolak penyelenggaraan tersebut karena ada awik- awik di desa itu sehingga pihaknya juga tidak bisa memaksa jika kegiatan harus dilangsungkan di Desa Lantan.
“Saat HUT rencana akan dibahas terkait tata cara berpakaian menggunakan busana adat yang kedepan harus rapi sesuai dengan adat dan budaya kita. Saya sudah berdiskusi juga dengan kepolisian dan kita sudah memberikan saran kepada asosiasi kecimol ini agar dibuatkan dulu seperti apa awik- awik di asosiasi itu yang sama- sama nanti kita persentasekan di kepolisan agar mampu diterjemahkan banyak orang sehingga tidak ada gejolak dikemudian hari,”tegasnya.
Disampaikan juga bahwa keberadaan kecimol ini sebenarnya sangat besar karena sudah ada dimana- mana. Sehingga kalau awik- awik ini dibuat oleh asosiasi kecimol ini bagus dan baik maka tentu akan disambut juga dengan baik agar kedepan tidak terjadi hal- hal yang tidak diinginkan seperti terjadi keributan.
“Kalau misalkan saat ini di Desa Lantan tidak disetujui maka perlu dicari di desa lain dengan tentunya harus ada persetujuan Kades, Camat dan lainnya agar kita tidak melanggar aturan. Saya pribadi selaku pelayan masyarakat kalau tidak memfasilitasi hal- hal seperti ini maka salah juga maka sekarang penting untuk didiskusikan mana lebih besar manfaat atau mudaratnya,”terangnya.(met)